Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Jumat lalu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah AF alias Putra yang berusia 32 tahun, HS alias Slamet yang berusia 45 tahun, dan R alias Aloy yang berusia 41 tahun. Satgas NIC Tim 1 yang didukung Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi akan adanya transaksi cartridge etomidate.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran vape berisi etomidate. Polisi menemukan AF dan HS di area parkir mal di Kalibata sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa cartridge etomidate tersebut dipegang oleh R alias Aloy.
Polisi kemudian menangkap R di sebuah warung kopi di kawasan Kalibata sekitar pukul 23.50 WIB, dengan barang bukti 65 unit cartridge etomidate siap edar. Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya penangkapan peredaran narkoba yang berkelanjutan oleh Bareskrim Polri.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah AF alias Putra yang berusia 32 tahun, HS alias Slamet yang berusia 45 tahun, dan R alias Aloy yang berusia 41 tahun. Satgas NIC Tim 1 yang didukung Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi akan adanya transaksi cartridge etomidate.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran vape berisi etomidate. Polisi menemukan AF dan HS di area parkir mal di Kalibata sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa cartridge etomidate tersebut dipegang oleh R alias Aloy.
Polisi kemudian menangkap R di sebuah warung kopi di kawasan Kalibata sekitar pukul 23.50 WIB, dengan barang bukti 65 unit cartridge etomidate siap edar. Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya penangkapan peredaran narkoba yang berkelanjutan oleh Bareskrim Polri.