Kasus Goreng Saham PIPA Terus Panas, Tiga Tersangka Baru Ditetapkan
Poliisi masih mencari bukti yang lebih jelas terhadap dugaan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang kasus IPO (penawaran umum perdana) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Kini, tim penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka baru yang diharapkan dapat membantu menyelamatkan penegak hukum dalam kasus ini.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah Bh, Dita sebagai Financial Advisor, dan Rendi (RE) sebagai Project Manager Multi Makmur Lemindo. Tersangka-tertanya itu dugaan melakukan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang yang dilatarbelakangi dari pengembangan kasus ini.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa tersangka sebagai pelaku utama. Namun, ketiga tersangka baru tersebut ditetapkan oleh tim penyidik setelah mendapatkan bukti yang lebih kuat dan jelas.
Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek PT MML saat melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2023. Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, direktur tindak pidana ekonomi khusus di Bareskrim Polri, kasus ini dilatarbelakangi dari dugaan bahwa PIPA tidak layak melantai di BEI karena tidak memenuhi persyaratan IPO.
"Di mana saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas," tutur Brigjen Ade Safri.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik membawa kontainer box dan printer, mengindikasikan bahwa mereka mencari bukti tambahan dalam kasus ini.
Sementara itu, kasus PIPA juga telah menjadi fokus perhatian masyarakat dan media. Kasus ini dugaan melibatkan penyalahgunaan sistem pasar modal dan pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa individu dan perusahaan di Indonesia.
Poliisi masih mencari bukti yang lebih jelas terhadap dugaan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang kasus IPO (penawaran umum perdana) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Kini, tim penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka baru yang diharapkan dapat membantu menyelamatkan penegak hukum dalam kasus ini.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah Bh, Dita sebagai Financial Advisor, dan Rendi (RE) sebagai Project Manager Multi Makmur Lemindo. Tersangka-tertanya itu dugaan melakukan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang yang dilatarbelakangi dari pengembangan kasus ini.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa tersangka sebagai pelaku utama. Namun, ketiga tersangka baru tersebut ditetapkan oleh tim penyidik setelah mendapatkan bukti yang lebih kuat dan jelas.
Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek PT MML saat melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2023. Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, direktur tindak pidana ekonomi khusus di Bareskrim Polri, kasus ini dilatarbelakangi dari dugaan bahwa PIPA tidak layak melantai di BEI karena tidak memenuhi persyaratan IPO.
"Di mana saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas," tutur Brigjen Ade Safri.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik membawa kontainer box dan printer, mengindikasikan bahwa mereka mencari bukti tambahan dalam kasus ini.
Sementara itu, kasus PIPA juga telah menjadi fokus perhatian masyarakat dan media. Kasus ini dugaan melibatkan penyalahgunaan sistem pasar modal dan pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa individu dan perusahaan di Indonesia.