Kapal Feri Allya Express 3 Kembali Dalam Layar, 11 WNI ABK Ditangkap Tersandung Penyelundupan Pasir Timah 7,5 Ton
Kemarin (27/1/2026) kapal feri Allya Express 3 berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Batam. Di antara penerjemahan proses ini, terdapat 11 anak buah kapal WNI yang tersandung kasus penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton ke Malaysia.
Selama hari itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moch Irhamni, menghadirkan pertemuan koordinasi penanganan perkara tersebut dengan di hadiri Kombes Pol Silvester Simamora selaku Ditreskrimsus Polda Kepri. 13 orang WNI/PMI terdiri atas 9 laki-laki dan 4 perempuan, dipulangkan ke Indonesia.
Jati H Winarto, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru menyatakan bahwa untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, sebanyak 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan telah diterbitkan oleh KJRI Johor Bahru.
Kemarin (27/1/2026) kapal feri Allya Express 3 berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Batam. Di antara penerjemahan proses ini, terdapat 11 anak buah kapal WNI yang tersandung kasus penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton ke Malaysia.
Selama hari itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moch Irhamni, menghadirkan pertemuan koordinasi penanganan perkara tersebut dengan di hadiri Kombes Pol Silvester Simamora selaku Ditreskrimsus Polda Kepri. 13 orang WNI/PMI terdiri atas 9 laki-laki dan 4 perempuan, dipulangkan ke Indonesia.
Jati H Winarto, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru menyatakan bahwa untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, sebanyak 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan telah diterbitkan oleh KJRI Johor Bahru.