Cloudflare Dipanggil untuk Mendaftar ke PSE, Tapi Lagi-Lagi Kegigihannya tidak Terasa. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar meminta Cloudflare segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dinaungi oleh Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi). Namun, tindakan ini tidak berbeda dari kebiasaan Cloudflare yang terus memakai infrastruktur digital untuk situs judi online. Menurut data sampling, lebih dari 76 persen situs judi online tersebut menggunakan layanan Cloudflare.
Pendaftaran PSE bukan hanya administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, penegakan terhadap konten terlarang seperti judi akan menjadi lebih sulit dilakukan.
Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) menyampaikan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional dan bukan hanya untuk satu platform saja, tetapi juga mencakup banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Pendaftaran PSE bukan hanya administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, penegakan terhadap konten terlarang seperti judi akan menjadi lebih sulit dilakukan.
Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) menyampaikan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional dan bukan hanya untuk satu platform saja, tetapi juga mencakup banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.