Bulan Desember 2025 akan menjadi masa pencairan bantuan sosial bagi warga DKI Jakarta. Bansos ini diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk warga yang tergolong tidak mampu, miskin, atau rentan miskin. Ini merupakan tahap lanjutan dari program bansos sebelumnya yang diperpanjang hingga Desember 2025.
Bansos ini mencakup berbagai jenis bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain. Setiap program memiliki mekanisme pencairan yang berbeda-beda.
Untuk KLJ, warga lanjut usia 60 tahun ke atas dapat menerima bantuan tunai senilai Rp300 ribu per bulan. Proses pencairan dilakukan melalui rekening penerima yang sudah terdaftar dan diverifikasi.
Sementara itu, KPDJ ditujukan bagi penyandang disabilitas dari keluarga prasejahtera di Ibu Kota. Bantuan tunai yang diberikan mencapai Rp300 ribu setiap bulan.
Selain itu, Bansos PKH tahun 2025 tahap ke-4 juga akan dicairkan pada Desember 2025. Program ini mencakup berbagai kategori penerima seperti ibu hamil, anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar di DKI Jakarta, termasuk pangan, pendidikan, dan lain-lain. Warga yang memenuhi syarat diimbau memeriksa pengumuman resmi agar tidak terlewatkan.
Dengan demikian, warga DKI Jakarta dapat menikmati bantuan sosial pada bulan Desember 2025.
Bansos ini mencakup berbagai jenis bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain. Setiap program memiliki mekanisme pencairan yang berbeda-beda.
Untuk KLJ, warga lanjut usia 60 tahun ke atas dapat menerima bantuan tunai senilai Rp300 ribu per bulan. Proses pencairan dilakukan melalui rekening penerima yang sudah terdaftar dan diverifikasi.
Sementara itu, KPDJ ditujukan bagi penyandang disabilitas dari keluarga prasejahtera di Ibu Kota. Bantuan tunai yang diberikan mencapai Rp300 ribu setiap bulan.
Selain itu, Bansos PKH tahun 2025 tahap ke-4 juga akan dicairkan pada Desember 2025. Program ini mencakup berbagai kategori penerima seperti ibu hamil, anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar di DKI Jakarta, termasuk pangan, pendidikan, dan lain-lain. Warga yang memenuhi syarat diimbau memeriksa pengumuman resmi agar tidak terlewatkan.
Dengan demikian, warga DKI Jakarta dapat menikmati bantuan sosial pada bulan Desember 2025.