Bank bjb Terus Mendorong Pembangunan Desa Melalui Kerja Sama dengan Kemendes PDT
Dalam upaya meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, bank bjb terus memperkuat kerjasamanya dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Dalam rangka itu, perjanjian kerja sama tentang fasilitasi layanan bank pembangunan daerah telah disepakati antara kedua belah pihak.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan demikian, kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan bagi bank bjb dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang inklusif serta memperkuat peran sektor perbankan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa di berbagai daerah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan akan berfungsi sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sedangkan bank bjb akan memberikan dukungan layanan keuangan serta penguatan kapasitas masyarakat desa.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Kemendes PDT dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah terkait fasilitasi layanan perbankan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan wilayah tertinggal.
Dalam upaya meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, bank bjb terus memperkuat kerjasamanya dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Dalam rangka itu, perjanjian kerja sama tentang fasilitasi layanan bank pembangunan daerah telah disepakati antara kedua belah pihak.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan demikian, kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan bagi bank bjb dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang inklusif serta memperkuat peran sektor perbankan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa di berbagai daerah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan akan berfungsi sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sedangkan bank bjb akan memberikan dukungan layanan keuangan serta penguatan kapasitas masyarakat desa.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Kemendes PDT dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah terkait fasilitasi layanan perbankan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan wilayah tertinggal.