Arsul Sani: Kembali ke Masa Depan sebagai Hakim MK, Namun Dihantam dengan Polemik tentang Doktorannya. Bambang Pacul, Wakil Ketua MPR RI, memberikan klarifikasi mengenai Arsul Sani, yang dituding sebagai penipu karena ijazah doktornya palsu.
Arsul Sani dituduh palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim. Namun, menurut Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI tersebut memenuhi syarat dengan secara legitimasi dan legalitas. Arsul Sani telah memiliki gelar doktor dari Universitas Warsawa, Polandia yang sudah dilegalisasi oleh Kedutaan Polandia.
Bambang Pacul juga menyebutkan bahwa Arsul Sani memenuhi kriteria lainnya seperti sejumlah karya hingga pandangan hukum yang kerap ia sampaikan di rapat Komisi III DPR RI. Jika terjadi ketidakpercayaan, maka publik bisa menyerahkan ke MKMK.
Namun, Bambang Pacul menyadari bahwa DPR tidak memiliki ahli forensik untuk memastikan keabsahan ijazah yang dimiliki Arsul Sani. Ia mengatakan bahwa secara asas legitimasi dan legalitas sudah ada, tetapi tidak menggunakan forensik untuk mengevaluasi kelayakan Arsul Sani sebagai hakim MK.
Arsul Sani dituduh palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim. Namun, menurut Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI tersebut memenuhi syarat dengan secara legitimasi dan legalitas. Arsul Sani telah memiliki gelar doktor dari Universitas Warsawa, Polandia yang sudah dilegalisasi oleh Kedutaan Polandia.
Bambang Pacul juga menyebutkan bahwa Arsul Sani memenuhi kriteria lainnya seperti sejumlah karya hingga pandangan hukum yang kerap ia sampaikan di rapat Komisi III DPR RI. Jika terjadi ketidakpercayaan, maka publik bisa menyerahkan ke MKMK.
Namun, Bambang Pacul menyadari bahwa DPR tidak memiliki ahli forensik untuk memastikan keabsahan ijazah yang dimiliki Arsul Sani. Ia mengatakan bahwa secara asas legitimasi dan legalitas sudah ada, tetapi tidak menggunakan forensik untuk mengevaluasi kelayakan Arsul Sani sebagai hakim MK.