pixeltembok
New member
**Kementerian ESDM Pastikan Peraturan Pemerintah Minerba Telah Terbit**
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Minerba telah terbit. Menurut Bahlil, peraturan ini sudah lama dikeluarkan pemerintah dan hanya masalah pengunggahan dokumen yang masih berlangsung.
"Sudah lama keluar PP Minerba, tapi kan yang berhak mengupload adalah kementerian yang punya kewenangan," kata Bahlil saat diwawancarai di acara detikSore on Location di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menyebutkan bahwa perihal pengunggahan dokumen PP Minerba bukanlah tanggung jawabnya, melainkan pihak yang terkait. Namun, ia menjamin bahwa peraturan ini telah siap dan hanya menunggu proses pengunggahan selesai.
Sebelumnya, anggota DPR seperti Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto telah meminta Kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan PP Minerba. Sugeng mempertanyakan mengapa peraturan ini belum dikeluarkan hingga kini.
"Sudah 6 bulan sejak UU Minerba diundangkan, tapi PP masih belum terbit," kata Sugeng saat diwawancarai Minggu (5/10) lalu.
Menurut Bahlil, peraturan ini sudah siap dan hanya menunggu proses pengunggahan selesai. Ia berharap bahwa PP Minerba dapat segera dikeluarkan untuk membantu kemajuan industri pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Minerba telah terbit. Menurut Bahlil, peraturan ini sudah lama dikeluarkan pemerintah dan hanya masalah pengunggahan dokumen yang masih berlangsung.
"Sudah lama keluar PP Minerba, tapi kan yang berhak mengupload adalah kementerian yang punya kewenangan," kata Bahlil saat diwawancarai di acara detikSore on Location di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menyebutkan bahwa perihal pengunggahan dokumen PP Minerba bukanlah tanggung jawabnya, melainkan pihak yang terkait. Namun, ia menjamin bahwa peraturan ini telah siap dan hanya menunggu proses pengunggahan selesai.
Sebelumnya, anggota DPR seperti Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto telah meminta Kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan PP Minerba. Sugeng mempertanyakan mengapa peraturan ini belum dikeluarkan hingga kini.
"Sudah 6 bulan sejak UU Minerba diundangkan, tapi PP masih belum terbit," kata Sugeng saat diwawancarai Minggu (5/10) lalu.
Menurut Bahlil, peraturan ini sudah siap dan hanya menunggu proses pengunggahan selesai. Ia berharap bahwa PP Minerba dapat segera dikeluarkan untuk membantu kemajuan industri pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.