Bahlil: Kewajban BBM Campur Etanol Paling Lambat 2028

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Dalam perjalanan ini, pemerintah akan mewajibkan penerapan campuran bahan bakar minyak atau BBM dengan etanol paling lambat 2028.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan telah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, pemerintah belum menentukan kapan cukai etanol akan diperlaksanakan.

Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati, tetapi hanya berlaku untuk pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga. Pertamina adalah contoh perusahaan yang sudah memiliki izin usaha niaga dan diberi kebebasan dari bea cukai etanol.

Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia untuk mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10). Dalam hal ini, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif dunia asal Jepang telah menunjukkan minat dalam mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia.
 
Aku rasa mandatori E10 itu kayaknya udah waktunya ya... kalau nanti kita punya lebih banyak pabrik etanol, gak ada masalah sama Toyota dan perusahaan lainnya yang ingin bikin mobil yang ramah lingkungan... tapi aku masih ragu-ragu kalo gak ada cukai etanol yang cukup cepat ya... kalau harus ditunggu sampe 2028 aja kayaknya bisa bikin bantuan biar pabrik etanol yang akan dibangun tidak menyerap banyak dana...
 
Gue pikir gampang banget kalau pemerintah bisa melakukannya, tapi serius aja, mandatori campuran etanol 10 persen itu harusnya mulai berlaku cepat-cepat. Kita sudah tahu bahwa bahan bakar minyak itu makin langka dan makin mahal, jadi kalau kita mulai menggunakan bioetanol itu, pasti bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.

Tapi gue khawatir, cukai etanol yang belum ditentukan ini bisa bikin banyak masalah. Pertamina yang sudah memiliki izin usaha niaga itu diberi bebas dari cukai, tapi bagaimana dengan para petani dan pemilik kecil-kecilan? Kita harus pastikan bahwa mereka juga mendapatkan manfaat dari program mandatori bioetanol ini.

Dan kalau Toyota asal Jepang yang menunjukkan minat mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia itu, gue pikir itu bagus banget! Kita harus menjadi lebih konsisten dan transparan dalam implementasinya. ๐Ÿค”
 
Maksudnya mandatori campuran etanol 10 persen itu kayaknya keren banget! Saya suka banget dengan Toyota, saya punya mobil Toyota di rumahku ๐Ÿš—๐Ÿ’จ. Tapi, apa artinya kalau Pertamina tidak perlu membayar cukai etanol? Maksudnya mereka bisa menghemat uang? Saya rasa itu bagus juga, tapi sampe kapan sih cukai etanol diperlaksanakan? Lupa banget, saya punya pabrik etanol di rumahku ๐Ÿ ๐ŸŒณ. Tapi sepertinya tidak ada di daerah saya...
 
gak jadi apa kalau gak ada regulasi, tapi kalau ini mandor campuran etanol 10 persen, aku rasa itu bakalan lebih baik daripada minyak bahan bakar biasa, ya ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š. tapi, apa sih dengan cukai etanol? kalau tidak diimpor dari luar negeri, kenapa harus ada biaya tambahan? ๐Ÿ˜. dan,Toyota yang serius banget mengambil investasi, aku harap pemerintah bisa membantu lebih banyak perusahaan seperti itu ๐Ÿคž๐Ÿ’ธ.
 
Wahhhhhh, sepertinya pemerintah sedang berusaha untuk lebih bermigrasi dari BBM kotor ya? Tapi aku masih bingung, apakah cukai etanol sudah siap dimulai atau belum? Menteri Bahlil bilang akan dibahas dengan Kementerian Koordinator, tapi aku mau tahu kapan aja cukai itu bakal dijalankan. Aku juga penasaran, bagaimana caranya perusahaan bisa mendapat bebasan dari bea cukai etanol? Toyota asal Jepang yang memilih untuk memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia, tapi aku mau tahu apakah ada perusahaan lain yang akan ikut? Dan apa aja insentif yang ditawarkan oleh pemerintah untuk membuat perusahaan ingin membangun pabrik etanol di sini?
 
Gak bisa percaya banget pemerintah ini nih! Mandatori E10 10 tahun akan lama sih, gak akan bekerja sama dengan transportasi umum atau mobil milik rakyat, kan? Biar nggak kewalahan, pihak pemerintah harus konsultasi dengan masyarakat dulu sih.
 
okee, mungkin banget kalau pemerintah gak siap persiapkan dulu infrastruktur di seluruh nusantara. 2028 itu jauh banget, apalagi jika kita belum punya fasilitas yang cukup untuk memproses etanol. dan kok pertamina sudah ada bebas cukai etanol? ini serius aja, gak ada aturan sama sekali!
 
kira-kira apa yang diharapkan ketika mandori campuran etanol 10 persen? itu cuma untuk mengurangi polusi atau ada yang lain ya? kayaknya ini perlu dipertimbangkan dengan benar sih, apalagi kalau ada banyak ketergantungan pada bahan bakar minyak.
 
Gue pikir pemerintah nanti akan kesulitan memenuhi rencana mandatori campuran etanol 10 persen. Apalagi cukai etanol belum ditentukan kapan aja! Maka dari itu, gue ragu-ragu apakah Toyota yang mau berinvestasi di Indonesia ini benar-benar terlibat dalam rencana ini atau hanya mencari peluang investasi lainnya. Dan apa dengan pertamina yang sudah memiliki izin usaha niaga, gak ada masalah sama sekali!
 
Saya pikir rencana ini cukup baik kan? Mendukung penggunaan etanol sebagai bahan bakar akan membuat kita berani untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan dan tidak tergantung pada impotasi minyak. Tapi, saya masih ragu-ragu tentang kapan pemerintah akan menetapkan cukai etanol ya? Kalau dijamin mulai 2028, itu sudah cukup baik. Saya harap Toyota memang bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk membangun pabrik etanol dan mendukung rencana ini ๐Ÿš—๐Ÿ’š
 
Mengerti kan, mandatori campuran etanol 10 persen itu salah satu caranya pemerintah ingin mengurangi polusi udara di Jakarta ๐ŸŒ†. Tapi, siapa tahu kalau ini semua hanya sekedar propaganda untuk meningkatkan penjualan mobil Toyota aja? ๐Ÿค” Toyota yang udah memiliki izin usaha niaga dan sudah bisa tidak membayar cukai etanol itu kayak apa? ๐Ÿ˜‚ Kenapa pemerintah harus memberi insentif bagi mereka sementara perusahaan lain di luar negeri masih harus membayar cukai? ๐Ÿค‘ Atau, kalau benar-benar ingin mendukung pertumbuhan industri bioetanol, mungkin ada baiknya membuat regulasi yang lebih transparan dan tidak ketergantungan pada insentif saja... tapi, mungkin itu hanya teori aja. ๐Ÿ˜
 
Pagi-nya kira-kira apa yang akan terjadi nanti kalau pemerintah benar-benar mau menerapkan campuran etanol 10 persen di bahan bakar minyak... ๐Ÿค” itu akan berdampak besar pada industri otomotif dan ekonomi kita. Pertamina yang sudah memiliki izin usaha niaga bisa saja mendapatkan insentif yang lebih baik dari Toyota, tapi aku rasa Toyota juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam proyek ini... apa kira-kira perlu waktu berapa lagi sebelum pemerintah benar-benar siap untuk menerapkan kebijakan ini?
 
Gak percaya banget aja, mandori etanol 10 persen itu bakalan berdampak bagus untuk lingkungan dan bahan bakar kita ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š. Makin banyak pabrik etanol di Indonesia pasti makin aman lagi bagi generasi muda kita yang suka lama duduk di kelas ๐Ÿ“š. Dan Toyota asal Jepang ini memang jadi contoh bagus, mereka udah punya pengalaman luas dengan teknologi bioetanol, biar bisa membantu Indonesia makin maju ๐Ÿ’ช.
 
Wow ๐Ÿคฉ, bisa jadi nanti kita punya bahan bakar minyak yang lebih ramah lingkungan, tapi harus nge-check terlebih dahulu apakah cukai etanol bisa diterapkan secara efektif atau tidak ๐Ÿ˜Š.
 
Gue pikir kalau gue jadi kira-kira bagaimana reaksi orang Indonesia ya.. kalau pemerintah mulai wajibkan campuran etanol 10 persen di bahan bakar minyak, pasti ada banyak yang penasaran. tapi gue rasa ini bisa menjadi keuntungan buat negara kita, misalnya ada investor asing seperti Toyota yang mau membangun pabrik etanol di Indonesia, itu bisa jadi kesempatan bagus buat pembangunan ekonomi. dan kalau gue cobain aja cari tahu sih bagaimana caranya mencari etanol biayanya, mungkin ada yang punya ide yang bisa ditambahin ke rencana pemerintah, ya...
 
kembali
Top