Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Dalam perjalanan ini, pemerintah akan mewajibkan penerapan campuran bahan bakar minyak atau BBM dengan etanol paling lambat 2028.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan telah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, pemerintah belum menentukan kapan cukai etanol akan diperlaksanakan.
Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati, tetapi hanya berlaku untuk pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga. Pertamina adalah contoh perusahaan yang sudah memiliki izin usaha niaga dan diberi kebebasan dari bea cukai etanol.
Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia untuk mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10). Dalam hal ini, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif dunia asal Jepang telah menunjukkan minat dalam mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan telah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, pemerintah belum menentukan kapan cukai etanol akan diperlaksanakan.
Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati, tetapi hanya berlaku untuk pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga. Pertamina adalah contoh perusahaan yang sudah memiliki izin usaha niaga dan diberi kebebasan dari bea cukai etanol.
Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia untuk mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10). Dalam hal ini, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif dunia asal Jepang telah menunjukkan minat dalam mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia.