Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, telah menetapkan untuk mematikan impor solar mulai 2026. Hal ini menjadi hasil evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan bahwa dengan meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 10 November 2025, impor solah akan tidak lagi diperlukan. RDMP tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan solar dalam negeri tanpa ketergantungan pasokan luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengembangkan biodiesel 50 persen (B50) yang masih dalam proses uji coba. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki stok berlebih untuk solar dan bahkan dapat mengekspor solar.
Bahlil berharap program B50 dapat meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit Indonesia, yang menjadi bahan baku biodiesel sebagian besar. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak ekonomi positif bagi petani dan membantu Indonesia mencapai kemandirian di sektor energi.
Program ini diharapkan juga dapat menjadi landasan untuk melanjutkan program ke B40, sehingga Indonesia dapat meningkatkan produksi solar dan biodiesel secara signifikan. Dengan demikian, impor solar mulai 2026 dapat dihindari, dan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi.
Bahlil mengatakan bahwa dengan meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 10 November 2025, impor solah akan tidak lagi diperlukan. RDMP tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan solar dalam negeri tanpa ketergantungan pasokan luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengembangkan biodiesel 50 persen (B50) yang masih dalam proses uji coba. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki stok berlebih untuk solar dan bahkan dapat mengekspor solar.
Bahlil berharap program B50 dapat meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit Indonesia, yang menjadi bahan baku biodiesel sebagian besar. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak ekonomi positif bagi petani dan membantu Indonesia mencapai kemandirian di sektor energi.
Program ini diharapkan juga dapat menjadi landasan untuk melanjutkan program ke B40, sehingga Indonesia dapat meningkatkan produksi solar dan biodiesel secara signifikan. Dengan demikian, impor solar mulai 2026 dapat dihindari, dan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi.