Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah telah menarik kembali kewenangan daerah dalam menerbitkan izin pasir kuarsa. Ia menyatakan keputusan ini di lokasi penambangan bijih timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah ingin mencegah praktik penyalahgunaan izin penambangan pasir kuarsa sebagai alibi untuk melakukan penambangan bijih timah ilegal. Ia juga ingin menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tata kelola yang baik dan benar.
Pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin usaha pertambangan pasir kuarsa, termasuk evaluasi terhadap izin-izin yang telah terbit. Ia memastikan bahwa tidak ada izin yang tumpang tindih atau disalahgunakan untuk kegiatan di luar peruntukan.
Tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah juga akan mendorong keterlibatan masyarakat lokal secara legal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui skema yang jelas dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, Bahlil ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga kestabilan dan keamanan sumber daya alam yang diutamakan dalam pengelolaan pertambangan.
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah ingin mencegah praktik penyalahgunaan izin penambangan pasir kuarsa sebagai alibi untuk melakukan penambangan bijih timah ilegal. Ia juga ingin menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tata kelola yang baik dan benar.
Pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin usaha pertambangan pasir kuarsa, termasuk evaluasi terhadap izin-izin yang telah terbit. Ia memastikan bahwa tidak ada izin yang tumpang tindih atau disalahgunakan untuk kegiatan di luar peruntukan.
Tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah juga akan mendorong keterlibatan masyarakat lokal secara legal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui skema yang jelas dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, Bahlil ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga kestabilan dan keamanan sumber daya alam yang diutamakan dalam pengelolaan pertambangan.