Bahlil Bongkar Modus Tambang Timah Ilegal, Begini Akal-akalannya
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memperbanyak mengetahui salah satu modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika. Dia mengatakan bahwa ia temukan ada izin pasir kuarsa dan silika di dalamnya timah, sehingga membuat dia memutuskan untuk menarik izin itu ke pusat.
"Kemarin saya temukan bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika), tapi di dalamnya timah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 24 November 2025.
Dengan adanya modus tersebut, Bahlil memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat dari yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Hasil ratas kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat," ujar Bahlil.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia. "Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan," ujarnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memperbanyak mengetahui salah satu modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika. Dia mengatakan bahwa ia temukan ada izin pasir kuarsa dan silika di dalamnya timah, sehingga membuat dia memutuskan untuk menarik izin itu ke pusat.
"Kemarin saya temukan bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika), tapi di dalamnya timah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 24 November 2025.
Dengan adanya modus tersebut, Bahlil memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat dari yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Hasil ratas kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat," ujar Bahlil.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia. "Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan," ujarnya.