Bahlil Bocorkan Ada SPBU Swasta yang Buat Perjanjian Beli BBM ke Pertamina

Pemerintah menetapkan batasan impor BBM untuk SPBU swasta, tapi belum mengaku pasti siapa saja yang membuat perjanjian dengan Pertamina. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, ada perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dengan badan usaha pengelola SPBU swasta dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM). Perjanjian tersebut dianggap sebagai business-to-business (B2B).

"Perjanjian tersebut bertujuan meningkatkan kerjasama dan mengurangi ketidakpastian yang dialami oleh pihak SPBU dengan mengatur volume pengadaan bahan bakar," kata Bahlil.

Namun, Bahlil tidak memberikan informasi tentang siapa saja yang membuat perjanjian dengan Pertamina. Sementara itu, pengelolaan impor BBM dianggap tidak bisa dilakukan semena-mena karena Indonesia adalah negara hukum dengan sistem dan aturan yang harus ditaati.

"Jangan menganggap negara ini enggak ada aturannya. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain," kata Bahlil.

Sementara itu, pihak Pertamina telah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta, yang naik menjadi 110 persen di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.
 
Aku pikir ini ga bisa dipercaya, nggak ada informasi tentang siapa-siapa yang buat perjanjian dengan Pertamina, kan? Kalau mau ngatur volume pengadaan BBM, nggak bisa begitu. Aku rasa ini kayak cerita film aksi, tapi di sini masalahnya masih sama, yaitu efisiensi dan biaya yang dibayangkan nggak sebanding dengan harga BBM yang dipasarkan di pasar.
 
Gue pikir ini sengaja buat SPBU swasta tidak perlu khawatir sih, karena sekarang sudah ada aturan tentang impor BBM kayaknya. Tapi, aku penasaran kenapa pemerintah ga ngatain siapa yang bikin kesepakatan itu dulu... Apakah benar-benar Pertamina yang membuat kesepakatan itu sendirian? Kalau benar, toh sekarang gue pikir SPBU swasta harus puas dengan aturan ini, kan? 🤔
 
heya, siapa yang bilang gampang banget bikin aturannya untuk impor BBM nih? Pertamina dan SPBU swasta harus bikin perjanjian yang jelas dulu, tapi gak ada informasi tentang siapa saja yang bikin perjanjian itu. Nah, kalau Pertamina mau mengatur volume pengadaan BBM, toh pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas dan dipatuhi semua orang, tidak hanya Pertamina aja.
 
Gue pikir ini ga masuk akal juga sih. Nanti apanya jadi kesan pemerintah udah punya kontrol total di impor BBM, tapi ternyata ada perjanjian yang nggak diumumkan? Sepertinya bahan bakar minyak udah menjadi barang yang sangat sensitif, dan Pertamina udah membuat banyak sekali perjanjian dengan SPBU swasta. Tapi siapa yang sih yang meriah-rihai membuat kesepakatan itu? Gue berharap pemerintah nanti nyoborin informasi yang benar. Sementara ini, kuota impor BBM yang naik 110 persen nggak bisa menjamin keamanan impor BBM, karena ada banyak faktor lain yang mempengaruhi ketersediaan bahan bakar minyak di Indonesia 🚗💨
 
Luar aja sih apa artinya pemerintah mau mengatur ini tapi gampang nggak ngatain siapa yang bikin perjanjian dengn Pertamina 🤔. Apa lagi kalau ada aturan yang harus diikuti dan jangan semena-mena lho!

Maka dari itu, aku rasa pengelolaan impor BBM ini harusnya dilakukan dengan lebih transparan dan jelas. Jadi kita bisa tahu siapa saja yang dipercaya untuk mengatur volume pengadaan bahan bakar 📊.

Tapi aku rasa positif dari hal ini adalah Pertamina nanggung kuota impor BBM menjadi 110 persen di tahun 2025. Mungkin ini akan membantu stabilisasi harga BBM dan membuat bisnis SPBU swasta lebih stabil 💪.
 
Pernah dengerin kabar ini? Pertamina malah jadi perantara antara pemerintah dan SPBU swasta, tapi gak ada informasi apa-apa tentang siapa yang berpotongan dengan PT Pertamina? Kalau emang ada perjanjian, kenapa gak ada yang buktikan? Bahlil hanya bisa ngomong-ngomong tentang "business-to-business" tapi gak memberikan rincian apa-apa. Pihak SPBU swasta pasti senang banget kalau bisa mengurangi ketidakpastian, tapi pemerintah malah jadi korban sendiri karena tidak ada transparansi.
 
Gue rasa ini bikin bingung, siapa aja yang ada perjanjian dengan Pertamina? Menteri ESDM bilang tidak mau ngomong, tapi apa sih tujuannya? Kalau gue penasaran dengan harga BBM, gue rasa harus tahu siapa yang nantangannya. Tapi ini bikin konfusi, kalau Pertamina udah nantang kuota impor, maka kenapa ada yang lainnya bisa juga?
 
ini gampang sekali, apa lagi ya sih? perjanjian apa pun itu dengan Pertamina harus ada transparansi sih, tapi kalau tidak bisa diberitahu siapa aja yang terlibat, itu berarti tidak adanya kejernihan dalam proses pemerintahan kita. dan kalau sengaja disamakan dengan negara enggak ada aturan, itu bukan benar sih, karena kita nggak bisa punya negara enggak aturannya, kan? tapi yang penting adalah, kalo Pertamina dan SPBU swasta mau kerjasama terus aja, itu bagus sih, tapi harus ada jaminan bahwa prosesnya tidak jadi semena-mena. dan kalau kita lihat saja kuota impor BBM yang naik 110 persen itu, itu berarti Pertamina dan SPBU swasta punya kerjasama yang baik, tapi harus dipertahankan dengan adanya transparansi sih...
 
Gue rasa pemerintah gini kayak bapak-bapak yang suka menuliskan teks di word processor, punya batasan tapi tidak mau bilang siapa yang nulisnya 🤔. Kalau Pertamina punya perjanjian dengan SPBU swasta, gue harap mereka jelasin siapa aja yang nulis perjanjian itu. Tapi kalau Bahlil gini, kayak nggak mau ngomong, kayak gitu 🙄. Sementara itu, kuota impor BBM naik 110 persen, makanya mungkin SPBU swasta tidak perlu khawatir tentang BBM lagi... tapi gue masih ragu, kenapa perlu ada batasan impor BBM, sih?
 
kembali
Top