Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah. Presiden Prabowo Subianto telah memfokuskan pembahasan tentang penanganan kawasan-kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat.
"Kami fokus menertibkan tambangnya. Banyak penambang melakukan penambangan tanpa izin, tidak ada IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutannya)," kata Bahlil saat menghadiri rapat Kementerian ESDM, Jakarta. Ia juga membeberkan beberapa temuan, di mana ada penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan, namun belum memiliki IPPKH.
Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai ilegal, meskipun sudah memiliki IUP. Bahlil menekankan bahwa kegiatan ini menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.
"Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memfokuskan pembahasan tentang penanganan kawasan-kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat. Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Penertiban kawasan hutan dibagi menjadi dua fokus, yaitu kawasan hutan yang terkait dengan perkebunan dan kawasan hutan yang terkait dengan tambang. Bahlil mengaku telah menghitung formulasi bea keluar untuk komoditas minerba, nantinya komoditas emas akan wajib dikenai bea keluar karena harganya sangat tinggi.
"Kami fokus menertibkan tambangnya. Banyak penambang melakukan penambangan tanpa izin, tidak ada IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutannya)," kata Bahlil saat menghadiri rapat Kementerian ESDM, Jakarta. Ia juga membeberkan beberapa temuan, di mana ada penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan, namun belum memiliki IPPKH.
Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai ilegal, meskipun sudah memiliki IUP. Bahlil menekankan bahwa kegiatan ini menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.
"Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memfokuskan pembahasan tentang penanganan kawasan-kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat. Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Penertiban kawasan hutan dibagi menjadi dua fokus, yaitu kawasan hutan yang terkait dengan perkebunan dan kawasan hutan yang terkait dengan tambang. Bahlil mengaku telah menghitung formulasi bea keluar untuk komoditas minerba, nantinya komoditas emas akan wajib dikenai bea keluar karena harganya sangat tinggi.