Jika Indonesia tidak berusaha keras untuk mengurangi emisi karbon, maka pada tahun 2030, emisi karbon nasional di Indonesia akan mencapai angka yang menembus 2 miliar ton CO2 ekuivalen. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa krisis iklim tidak lagi merupakan isu masa depan, melainkan kondisi nyata yang saat ini dihadapi.
Dalam acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Hanif menekankan bahwa krisis iklim sudah menjadi realitas. "Hampir tidak ada sungai yang bersih untuk Jabodetabek ini," tegasnya.
Target pengurangan emisi sebesar 43% pada 2030 dan 60% pada 2035, berdasarkan angka referensi tahun 2019, masih belum tercapai. Hanif menjelaskan bahwa upaya mitigasi iklim bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga moral dan keberlanjutan generasi.
"Hampir tidak ada sungai yang bersih untuk Jabodetabek ini," ujar Hanif. Dia menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmennya untuk menekan emisi karbon. Indonesia berpegang pada target yang tertuang dalam Paris Agreement dan telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, serta diperkuat dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Namun, perlu diingat bahwa upaya mitigasi iklim tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga moral dan keberlanjutan generasi. Hanif mengajak semua pihak untuk berkolaborasi membangun nilai ekonomi karbon yang berintegritas dan tidak disalahgunakan.
"Jika kita tidak melakukan aksi mitigasi dengan sangat serius, maka tingkat emisinya sangat tinggi," ujarnya. Ilmu pengetahuan mungkin boleh salah tetapi ilmu pengetahuan tidak boleh bohong.
Dalam acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Hanif menekankan bahwa krisis iklim sudah menjadi realitas. "Hampir tidak ada sungai yang bersih untuk Jabodetabek ini," tegasnya.
Target pengurangan emisi sebesar 43% pada 2030 dan 60% pada 2035, berdasarkan angka referensi tahun 2019, masih belum tercapai. Hanif menjelaskan bahwa upaya mitigasi iklim bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga moral dan keberlanjutan generasi.
"Hampir tidak ada sungai yang bersih untuk Jabodetabek ini," ujar Hanif. Dia menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmennya untuk menekan emisi karbon. Indonesia berpegang pada target yang tertuang dalam Paris Agreement dan telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, serta diperkuat dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Namun, perlu diingat bahwa upaya mitigasi iklim tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga moral dan keberlanjutan generasi. Hanif mengajak semua pihak untuk berkolaborasi membangun nilai ekonomi karbon yang berintegritas dan tidak disalahgunakan.
"Jika kita tidak melakukan aksi mitigasi dengan sangat serius, maka tingkat emisinya sangat tinggi," ujarnya. Ilmu pengetahuan mungkin boleh salah tetapi ilmu pengetahuan tidak boleh bohong.