Bagaimana Skema Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu?

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) sudah memasuki tahap pelantikan, tapi tidak semua instansi melakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan dan pembayaran gaji. Penetapan nomor induk bagi para calon PPPK paruh waktu masih menunggu dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengupahan PPPK paruh waktu tergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing instansi.

Gaji untuk PPPK paruh waktu ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran instansi. Secara umum, skema penggajian ini berasal dari belanja pegawai suatu instansi. Namun apabila anggarannya berasal dari luar belanja pegawai, hal itu tetap bisa dilakukan asal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diktum ke-1 KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 mengatakan bahwa PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Penggajian ini juga dipengaruhi oleh karakteristik pekerjaan dan jangka waktu bekerja. PPPK paruh waktu akan didapatkan gaji pertama setelah mulai bekerja, dan tidak ada tabel gaji khusus karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Pengupahan PPPK paruh waktu bisa berbeda-beda di tiap instansi. Perjanjian kerja ini menjadi solusi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah, yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai dan harus memenuhi kebutuhan ASN.

Beberapa tunjangan yang telah diterima oleh PNS adalah tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan hari raya (THR), gaji ke-23, serta fasilitas lainnya.
 
Gue pikir kalau ini buat meningkatkan produktivitas di instansi, tapi apa sih kegagalan ini? Seharusnya semua instansi bisa menerima PPPK paruh waktu, bukan hanya beberapa yang mau. Tapi gak bisa dipungut duit, kan? Apa sih yang harus kita lakukan jika ingin PPPK paruh waktu lebih serius di Indonesia? Gue kira perlu ada standar yang jelas untuk semua instansi, biar tidak ada yang salah paham. Dan tentu saja, gaji PPPK paruh waktu harus kompatibel dengan tingkat hidup masyarakat. Kalau begitu, ini bukan cuma kebijakan yang berat, tapi juga solusi bagi banyak orang yang butuh pekerjaan. 🤔💼
 
Wahhh, sepertinya PPPK paruh waktu ini di Indonesia masih banyak yang belum jelas kan? Kalau mau dibicarakan soal gajinya, jadi sekarang ada aturan tentang gaji paruh waktu kan? tapi perlu di clarifikasi lagi apa benar atau salah aja. Kalau mau dibicarakan soal pengupahan ini, mungkin saja di instansi lain juga harus banyak yang menunggu di sini, kan?
 
aku pikir ini solusi yang tepat banget nih, tapi aku masih ragu dengan biaya apa aja yang ditanggung oleh pemerintah. apakah itu 50% atau 100% dari gaji PPPK? aku ingin tahu apa aja yang ada di balik angka-angka itu 😒.
 
Penggajian PPPK paruh waktu ini kayak kayakanya bikin aku pikir tentang gawai apa yang aku gunakan sekarang. Aku suka banget dengan laptop Acer Predator yang aku beli beberapa tahun yang lalu. Kualitas gambar dan prosesnya sangat cepat, aku bisa bermain game dan menonton video dengan lancar. Tapi aku juga pikir bahwa penggajian PPPK paruh waktu ini harus lebih transparan, biar jadi solusi yang tepat untuk instansi pemerintah, ya?

Aku masih ingat ketika aku masih kuliah, aku punya teman yang bekerja sebagai karyawan PT XYZ. Dia mengajar aku tentang penggajian PPPK paruh waktu di masa lalu. Aku pikir itu bikin aku ingin bekerja dan memiliki pengalaman nyata seperti dia. Tapi sekarang, aku lebih suka fokus pada pekerjaan saya sendiri sebagai netizen dan membagikan informasi yang berguna kepada orang lain 😊.
 
Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK) memang sudah mulai dilakukan, tapi masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi, ya? Seperti nomor induk bagi para calon PPPK paruh waktu masih belum ada, dan penyerahan surat keputusan pengangkatan dan pembayaran gaji juga belum semua instansi lakukan. Itu berarti ada kesan bahwa PPPK paruh waktu tidak dihargai atau diakui sebagai pegawai resmi pemerintah.

Tapi, dari sisi teknis, PPPK paruh waktu memang memiliki beberapa kelebihan. Pertama, ini akan membantu instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi beban anggaran mereka, karena mereka tidak perlu membayar gaji secara bulanan. Kedua, ini juga dapat memberikan kesempatan bagi orang-orang yang ingin bekerja di bidang pemerintahan, tapi belum memiliki kemampuan atau pengalaman yang cukup.

Namun, dari sisi hukum dan kehormatan, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah PPPK paruh waktu akan diakui sebagai pegawai resmi pemerintah? Bagaimana dengan hak-haknya, seperti tunjangan kinerja, keluarga, jabatan, hari raya, dan lain-lain? Dan apa yang akan terjadi jika instansi tidak dapat memenuhi kebutuhan anggaran mereka untuk membayar gaji PPPK paruh waktu?

Sekarang ini, masih banyak pertanyaan yang belum jelas, tapi saya harap di masa depan, semua hal itu akan diatasi dan PPPK paruh waktu bisa menjadi solusi yang baik bagi instansi pemerintah. 🤔
 
Gampang banget kalau pemerintah gak bisa serius dalam hal ini 🤦‍♂️. Kalau sudah punya diktum dan peraturan, kenapa masih banyak instansi yang belum bisa melakukan penyerahan surat keputusan? Gampang saja kalau ada keterlambatan lagi. Penggajian yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah gak realistis sih, toh gaji pegawai punya kesempatan untuk mengenakan inflasi juga 🤑. Yang penting adalah semua ASN sudah bisa mendapatkan keuntungan dari pekerjaannya.
 
Kemari lagi ada fadah yang harus diselidiki, apa benar sekali ini penggajian pegawai paruh waktu memang sesuai dengan kemampuan anggaran instansi? Kalau begitu, apa ini bukan hanya cara untuk menghindari konflik keuangan di tiap instansi?

Saya rasa ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan di sini, seperti kualitas pekerjaan, jangka waktu bekerja, dan kemampuan anggaran instansi sendiri. Tapi, apa yang pasti adalah kita tidak boleh takut untuk bertanya dan memeriksa kebenaran dari informasi ini.

Saya juga penasaran dengan penggajian yang akan didapatkan oleh para PPPK paruh waktu, apakah benar-benar sesuai dengan kemampuan anggaran instansi? Atau ada lagi faktor yang harus dipertimbangkan?

Saya akan tetap mendukung proses ini, tapi saya juga ingin melihat bagaimana cara ini benar-benar terlaksana di lapangan.
 
kira-kira apa arti PPPK paruh waktu itu? sih seperti kerja sambil istirahat, kan? tapi bagaimana kalau biar gak ada yang istirahat sama sekali? kayaknya perlu diatur dengan baik nih. kenapa tidak semua instansi punya nomor induk untuk para PPPK paruh waktu? dan kenapa penggajian ini tergantung pada anggaran masing-masing instansi? bukan bisa dipadukan satu sama lain kan?
 
Penggajian PPPK paruh waktu ini kayak ngerasa terlalu longgar ya? Kalau sudah terang bahwa gaji dianggap sesuai dengan anggaran instansi, itu bukan berarti kita bisa langsung ambil uang apa saja. Nah, tapi aja kalau ada keterbatasan anggaran, aku pikir itu bagus sekali. Dengan begitu, instansi pemerintah tidak akan terlalu tekan dengan belanja pegawai.

Tapi, yang bikin aku penasaran adalah nomor induk untuk PPPK paruh waktu masih menunggu dilakukan di BKN. Aku rasa itu perlu dilakukan dengan cepat, biar kita bisa ngerasa nyaman dengan proses penggajian ini. Jangan lupa, ada juga beberapa tunjangan yang telah diterima oleh PNS, kayak Tukin dan THR...
 
yaek, ini gajian paruh waktu yang bisa jadi bantu banget buat instansi pemerintah, khususnya di daerah-daerah kecil yang sibuk aja belanja pegawai 🤩. tapi, siapa tahu nggak semua instansi cepat laku... toh kita harap gajian ini bisa bantu banyak orangnya 😊.
 
Gampang banget kalau instansi pemerintah mau menerima PPPK paruh waktu, tapi jangan boleh juga kalau gak ada anggaran. Saya pikir ini solusi yang bagus untuk instansi pemerintah yang punya keterbatasan anggaran, tapi gampang banget juga kalau gak mau diadopsi oleh instansi-institusi lainnya. Saya senang sekali ada diktum ke-1 KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 yang jelas mengatakan apa itu PPPK paruh waktu, tapi saya juga sedikit curiga kalau ini akan sulit diimplementasikan karena masih banyak instansi yang belum siap untuk menerima perubahan ini 🤔
 
Saya pikir PPPK paruh waktu ini kayaknya bikin lebih mudah bagi instansi pemerintah untuk menemukan pegawai baru, tapi tidak ada yang pasti karena harus dipertimbangkan ketersediaan anggaran ya... Kalau bisa, saya harap semua instansi lalu seret penyerahan surat keputusan pengangkatan dan pembayaran gaji, bukan kayaknya sampai terlambat nanti.
 
Maaf kalau aja kalau penggajian nanti kurang cepat ya... ini kayaknya terlalu panjang lebar lagi, tapi apa jadi aja nih, kalau gaji PPPK paruh waktu tidak secepat pegawai biasa saja kan? ini kayaknya lebih seperti kontrak kerja, bukan seperti gaji tetap. tapi aku rasa ini baik-baik saja, karena kalau bisa membuat instansi pemerintah punya anggaran yang terjangkau, maka itu juga baik banget!
 
kembali
Top