Pada pertengahan 2025, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), anak usaha MIND ID tersebut memutuskan menghentikan sementara operasi pertambangannya di Sulawesi. Meski hanya selama sementara, keputusan ini ditimbulkan karena belum disetujui syarat operasional bernama Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Menurut Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, persetujuan ini tidak muncul karena pengantaran masa berlaku RKAB yang semula tiga tahun menjadi satu tahun.