Pemerintah Indonesia terus memperkuat pendidikan karakter bagi siswa Pancasila melalui tata cara perubahan dalam upacara bendera hari Senin. Pada 23 Januari 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 sebagai arahan untuk memperkuat karakter siswa Pancasila.
Teks tersebut terdiri dari lima poin yang harus dibacakan setiap hari Senin, yaitu belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun sama teman, mencintai Tanah Air Indonesia. Melalui penyeragaman ini, pemerintah berharap sekolah dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak dini sebagai pilar pertahanan bangsa.
Selain itu, teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 juga mengandung arti pentingnya iklim sekolah yang aman tanpa adanya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Dengan demikian, sekolah harus menciptakan suasana yang lebih inklusif dan harmonis bagi siswa.
Untuk memperkuat penyeragaman ini, pemerintah juga diterbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 harus dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 berbentuk file PDF yang dapat diunduh secara bebas. Berikut adalah tiga poin penting yang termaktub dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026:
1. Melaksanakan upacara bendera di sekolah pada pagi hari setiap hari Senin.
2. Membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
3. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara harus menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.
Dengan demikian, sekolah harus memperkuat penyeragaman ini untuk mengembangkan rasa cinta tanah air dan perilaku sosial yang baik di kalangan siswa.
Teks tersebut terdiri dari lima poin yang harus dibacakan setiap hari Senin, yaitu belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun sama teman, mencintai Tanah Air Indonesia. Melalui penyeragaman ini, pemerintah berharap sekolah dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak dini sebagai pilar pertahanan bangsa.
Selain itu, teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 juga mengandung arti pentingnya iklim sekolah yang aman tanpa adanya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Dengan demikian, sekolah harus menciptakan suasana yang lebih inklusif dan harmonis bagi siswa.
Untuk memperkuat penyeragaman ini, pemerintah juga diterbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 harus dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 berbentuk file PDF yang dapat diunduh secara bebas. Berikut adalah tiga poin penting yang termaktub dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026:
1. Melaksanakan upacara bendera di sekolah pada pagi hari setiap hari Senin.
2. Membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
3. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara harus menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.
Dengan demikian, sekolah harus memperkuat penyeragaman ini untuk mengembangkan rasa cinta tanah air dan perilaku sosial yang baik di kalangan siswa.