Kasus perdagangan anak dari Jakarta ke Sumatera terungkap setelah penangkapan tersangka di akhir Oktober lalu. Penangkapan itu menunjukkan bahwa terdapat sebuah jaringan yang melibatkan ibu kandung korban, yang kemudian menjual anaknya kepada perantara lain sebelum akhirnya dilakukan oleh pedagang lokal.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pengungkapan berawal ketika saksi CN menghubungi tante korban dan mengetahui bahwa ibu kandung korban, IJ, sedang mendapatkan banyak uang. Kemudian, tersangka IJ menjelaskan bahwa telah menjual anak korban RZ ke WN sebesar Rp 17,5 juta.
Selanjutnya, WN menjual korban lagi kepada EM sebesar Rp 35 juta, dan terakhir, EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke LN. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jaya menunjukkan bahwa LN adalah perantara utama dalam perdagangan anak tersebut.
Pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka, termasuk IJ perempuan, A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki. Selain itu, mereka juga berhasil menyelamatkan 3 anak lainnya yang tidak memiliki identitas.
Kasus perdagangan anak ini menunjukkan betapa seriusnya isu penjualan anak di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga-lembaga sosial harus terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pengungkapan berawal ketika saksi CN menghubungi tante korban dan mengetahui bahwa ibu kandung korban, IJ, sedang mendapatkan banyak uang. Kemudian, tersangka IJ menjelaskan bahwa telah menjual anak korban RZ ke WN sebesar Rp 17,5 juta.
Selanjutnya, WN menjual korban lagi kepada EM sebesar Rp 35 juta, dan terakhir, EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke LN. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jaya menunjukkan bahwa LN adalah perantara utama dalam perdagangan anak tersebut.
Pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka, termasuk IJ perempuan, A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki. Selain itu, mereka juga berhasil menyelamatkan 3 anak lainnya yang tidak memiliki identitas.
Kasus perdagangan anak ini menunjukkan betapa seriusnya isu penjualan anak di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga-lembaga sosial harus terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut.