Terungkap, Bagaimana Ammar Zoni Menjadi Penyumbang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Pengalaman berulang terhadap mantan artis Ammar Zoni kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, terdeteksi ia terlibat dalam peredaran narkoba yang mengancam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, di tengah pemeriksaan dilakukan pada enam tersangka, termasuk Ammar Zoni. Semua terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dan berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mempercepat transaksi.
Ternyata, Ammar Zoni mendapatkan sabu dan sintetis dari orang lain yang tidak terkait dengan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia kemudian menampung narkoba itu dan menyebarkan pada terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Ia kemudian menjalani proses hukum dan menghadapi hukuman empat tahun penjara.
Pengalaman berulang terhadap mantan artis Ammar Zoni kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, terdeteksi ia terlibat dalam peredaran narkoba yang mengancam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, di tengah pemeriksaan dilakukan pada enam tersangka, termasuk Ammar Zoni. Semua terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dan berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mempercepat transaksi.
Ternyata, Ammar Zoni mendapatkan sabu dan sintetis dari orang lain yang tidak terkait dengan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia kemudian menampung narkoba itu dan menyebarkan pada terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Ia kemudian menjalani proses hukum dan menghadapi hukuman empat tahun penjara.