Raperda KTR Jakarta: Pedagang Tolak Peraturan Berat, Akan Meningkatkan Kematian Pasar Tradisional?
Pemerintah DKI Jakarta dalam menetapkan Raperda KTR (Rencana Pembangunan Tertib Rakyat) yang seharusnya mengurangi kekacauan di pasar tradisional, ternyata membuat berbagai pelaku usaha termasuk pedagang kecil marah.
Mengutuhkan asosiasi pedagang, larangan penjualan rokok eceran di pasar akan meningkatkan kematian pasar tradisional. Pedagang yang merasa tidak adil ini menolak Raperda KTR karena menyebabkan banyak kerugian. Pasar-tradisi juga akan mengalami kerusakan jika berlaku.
Selain itu, pihak eksekutif juga harus memperhatikan aspirasi para pelaku usaha dalam penyerahan masukan. Pihak ini akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kebijakan Raperda.
Pemerintah DKI Jakarta dalam menetapkan Raperda KTR (Rencana Pembangunan Tertib Rakyat) yang seharusnya mengurangi kekacauan di pasar tradisional, ternyata membuat berbagai pelaku usaha termasuk pedagang kecil marah.
Mengutuhkan asosiasi pedagang, larangan penjualan rokok eceran di pasar akan meningkatkan kematian pasar tradisional. Pedagang yang merasa tidak adil ini menolak Raperda KTR karena menyebabkan banyak kerugian. Pasar-tradisi juga akan mengalami kerusakan jika berlaku.
Selain itu, pihak eksekutif juga harus memperhatikan aspirasi para pelaku usaha dalam penyerahan masukan. Pihak ini akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kebijakan Raperda.