ASN Jateng Dituduh Menjalaankan Praktik Korupsi dalam Pemberian Subsidi tanpa Penggunaan Dana yang Benar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat penuduhan kasus korupsi terkait program penyediaan subsidi tanaman padi bulan lalu. Menurut sumber,ASN (Aparatur Negara Suriah) yang bekerja di bawah Kementerian Pertanian dan Perdagangan (Kemperda), Jateng, didakwa melakukan praktek korupsi dalam penyediaan subsidi tanah Bulog sebesar Rp 4.680.000.000.
Dikatakan bahwa ASN tersebut menerima gaji dari beberapa perusahaan yang berbagi pemberian subsidi tanah Bulog untuk pemberian subsidi kepada petani di Jateng. Dalam proses ini, ASN tersebut diduga mengalihkan uang tersebut menuju ke rekening lain yang tidak terkait dengan tugasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat penuduhan kasus korupsi terkait program penyediaan subsidi tanaman padi bulan lalu. Menurut sumber,ASN (Aparatur Negara Suriah) yang bekerja di bawah Kementerian Pertanian dan Perdagangan (Kemperda), Jateng, didakwa melakukan praktek korupsi dalam penyediaan subsidi tanah Bulog sebesar Rp 4.680.000.000.
Dikatakan bahwa ASN tersebut menerima gaji dari beberapa perusahaan yang berbagi pemberian subsidi tanah Bulog untuk pemberian subsidi kepada petani di Jateng. Dalam proses ini, ASN tersebut diduga mengalihkan uang tersebut menuju ke rekening lain yang tidak terkait dengan tugasnya.