Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk menghapus data calon debitur KPR di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini dilakukan karena laporan kredit calon debitur pada SLIK OJK sering menghambat masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah, terutama rumah bersubsidi. Meskipun nilai kolektabilitas macet tidak terlalu besar, tetapi itu masih menghambat rakyat yang ingin memperoleh rumah dengan membayar bunga rendah.
"Mohon dukungan, Pak. Kami minta SLIK OJK dihapuskan, sehingga tidak bisa menghambat rakyat kita yang ingin rumah, seperti buat rumah subsidi," kata Ara dalam RDP bersama Komisi V DPR RI.
Menteri PKP dan asosiasi pengembang perumahan telah bertemu dengan OJK untuk membahas masalah ini empat kali. Namun, OJK hanya mengirim surat kepada bank tentang hal ini.
Hal ini dilakukan karena laporan kredit calon debitur pada SLIK OJK sering menghambat masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah, terutama rumah bersubsidi. Meskipun nilai kolektabilitas macet tidak terlalu besar, tetapi itu masih menghambat rakyat yang ingin memperoleh rumah dengan membayar bunga rendah.
"Mohon dukungan, Pak. Kami minta SLIK OJK dihapuskan, sehingga tidak bisa menghambat rakyat kita yang ingin rumah, seperti buat rumah subsidi," kata Ara dalam RDP bersama Komisi V DPR RI.
Menteri PKP dan asosiasi pengembang perumahan telah bertemu dengan OJK untuk membahas masalah ini empat kali. Namun, OJK hanya mengirim surat kepada bank tentang hal ini.