Pemimpin APPBI, Alphonzus Widjaja menentang langkah pemerintah yang berencana mencacah baju bekas impor untuk mengatasi masalah bisnis thrifting. Ia menyatakan kurang puas dengan langkah ini karena dapat menyebabkan banyak pihak rusak, termasuk para pedagang UMKM.
"Jika penindakan dilakukan setelah barang-barang tersebut masuk ke pasar, maka akan ada banyak yang dirugikan, seperti para pedagang UMKM. Mereka itu beli dan kemudian disita, dibuang, atau dibakar. Yang rugi mereka," ujar Alphonzus.
Ia meminta pemerintah untuk mencegah barang-barang tersebut masuk ke pasar dengan menutup celah-celah impor barang bekas ilegal. Ia juga menyatakan bahwa industri tekstil dan garmen yang memproduksi barang-barang fesyen adalah yang terdampak secara langsung.
"Namanya orang ataupun manusia berusaha, dia akan cari segala cara untuk mencegah itu jangan sampai masuk. Yang namanya pengusaha, pedagang, dia akan cari cara semaksimal mungkin untuk memasukkan barang-barang tersebut. Tapi, pemerintah yang harus dijaga," kata Alphonzus.
Dia juga menekankan bahwa langkah pemerintah harus lebih efektif dan tidak hanya mencacah baju bekas impor setelah masuk ke pasar.
"Jika penindakan dilakukan setelah barang-barang tersebut masuk ke pasar, maka akan ada banyak yang dirugikan, seperti para pedagang UMKM. Mereka itu beli dan kemudian disita, dibuang, atau dibakar. Yang rugi mereka," ujar Alphonzus.
Ia meminta pemerintah untuk mencegah barang-barang tersebut masuk ke pasar dengan menutup celah-celah impor barang bekas ilegal. Ia juga menyatakan bahwa industri tekstil dan garmen yang memproduksi barang-barang fesyen adalah yang terdampak secara langsung.
"Namanya orang ataupun manusia berusaha, dia akan cari segala cara untuk mencegah itu jangan sampai masuk. Yang namanya pengusaha, pedagang, dia akan cari cara semaksimal mungkin untuk memasukkan barang-barang tersebut. Tapi, pemerintah yang harus dijaga," kata Alphonzus.
Dia juga menekankan bahwa langkah pemerintah harus lebih efektif dan tidak hanya mencacah baju bekas impor setelah masuk ke pasar.