UMP 2026 Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2026 Mendatang, Diketahui Kenaikan UMP Tidak Berlaku Serentak di Semua Daerah.
Seluruh kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan pada 8 Desember mendatang tidak berlaku serentak di seluruh daerah, melainkan disesuaikan dengan kondisi biaya hidup di tiap provinsi.
"Kita tidak akan mengumumkan kebijakan ini secara serentak, tapi kita akan menyesuaikannya dengan kondisi biaya hidup di setiap provinsi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Keputusan UMP 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang, menyertainakan perencanaan pemerintah dalam mengumumkan kenaikan upah minimum yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2025.
Kenaikan UMP 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
Seluruh kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan pada 8 Desember mendatang tidak berlaku serentak di seluruh daerah, melainkan disesuaikan dengan kondisi biaya hidup di tiap provinsi.
"Kita tidak akan mengumumkan kebijakan ini secara serentak, tapi kita akan menyesuaikannya dengan kondisi biaya hidup di setiap provinsi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Keputusan UMP 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang, menyertainakan perencanaan pemerintah dalam mengumumkan kenaikan upah minimum yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2025.
Kenaikan UMP 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.