Soeharto kembali diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, menimbulkan kontroversi. Apakah Soeharto layak dan memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional?
Menurut Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Namun, usulan ini tidak hanya didukung oleh beberapa kalangan, tetapi juga menimbulkan protes dari organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Mereka menolak usulan Soeharto karena alasan kebijakan yang dianggap buta sejarah, penampilan wajah kekuasaan otoriter, pembunuhan dan kekerasan massal, serta peristiwa Talangsari.
Pertimbangan Fadli Zon mengatakan bahwa Soeharto memenuhi beberapa syarat menjadi pahlawan nasional. Salah satunya adalah sebagai komandan pertempuran menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949, serta peranannya dalam operasi pembebasan Irian Barat atau Trikora.
Namun, seruan protes dari berbagai kalangan tidak terhindar. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto bersama 272 individu dan 184 organisasi juga mengirimkan surat keberatan kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
Menurut Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Namun, usulan ini tidak hanya didukung oleh beberapa kalangan, tetapi juga menimbulkan protes dari organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Mereka menolak usulan Soeharto karena alasan kebijakan yang dianggap buta sejarah, penampilan wajah kekuasaan otoriter, pembunuhan dan kekerasan massal, serta peristiwa Talangsari.
Pertimbangan Fadli Zon mengatakan bahwa Soeharto memenuhi beberapa syarat menjadi pahlawan nasional. Salah satunya adalah sebagai komandan pertempuran menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949, serta peranannya dalam operasi pembebasan Irian Barat atau Trikora.
Namun, seruan protes dari berbagai kalangan tidak terhindar. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto bersama 272 individu dan 184 organisasi juga mengirimkan surat keberatan kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan (GTK) Fadli Zon.