Pada Sabtu (15/11/2025), Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo diobatkan sebagai Sri Susuhunan Pakubuwana XIV dalam acara Jumenengan Dalem yang dilangsungkan di sini.
Hal ini menimbulkan polemik dualisme Raja Solo yang melibatkan dua pihak yaitu Gusti Purbaya dan Kakang Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi sebagai yang mengklaim gelar PB XIV. Sementara itu, pada Kamis sebelumnya, keputusan penetapan Hangabehi tersebut diumumkan oleh lembaga Dewan Adat, dipimpin oleh GKR Wandansari alias Gusti Moeng.
Sebagai putra mahkota yang ditentukan melalui titah raja sebelumnya pada Februari 2022 silam, Purbaya kemudian mengambil alih sebagai PB XIV dan telah diakui oleh adiknya Kanjeng Pangeran Adipati Anom (KGA) Benowo. Namun, ketika memerdeka dari pendirian LDA tersebut dan juga menunjukkan posisi yang berbeda.
Kemudian, pada akhir acara Jumenengan Dalem tersebut, PB XIV ini sering digunakan istilah “Sahandhap Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan” yang merupakan gelar resmi PB XIV.
Hal ini menimbulkan polemik dualisme Raja Solo yang melibatkan dua pihak yaitu Gusti Purbaya dan Kakang Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi sebagai yang mengklaim gelar PB XIV. Sementara itu, pada Kamis sebelumnya, keputusan penetapan Hangabehi tersebut diumumkan oleh lembaga Dewan Adat, dipimpin oleh GKR Wandansari alias Gusti Moeng.
Sebagai putra mahkota yang ditentukan melalui titah raja sebelumnya pada Februari 2022 silam, Purbaya kemudian mengambil alih sebagai PB XIV dan telah diakui oleh adiknya Kanjeng Pangeran Adipati Anom (KGA) Benowo. Namun, ketika memerdeka dari pendirian LDA tersebut dan juga menunjukkan posisi yang berbeda.
Kemudian, pada akhir acara Jumenengan Dalem tersebut, PB XIV ini sering digunakan istilah “Sahandhap Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan” yang merupakan gelar resmi PB XIV.