Apakah PPPK Paruh Waktu Seumur Hidup? Cek Batas Usia Pensiun

Pemecahan keberatan pihak yang memerlukan penjelasan terkait apakah PPPK Paruh Waktu seumur hidup atau tidak, ternyata ada jawaban dari Otoritas Jasa Keuangan (OJEC). Menurut Pemkab Kaltim, jika diperbarui dengan skema yang sama seperti PPPK penuh waktu maka PPPK paruh waktu akan dianggap memiliki masa kerja seumur hidup. Tapi tidak, terlepas dari pemerintah mengangkat aturan batas usia pensiun ASN ini, ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan.

Pertama, ada kontrak kerja PPPK Paruh Waktu yang diadopsi oleh OJEC untuk menetapkan masa perjanjian kerja pihak yang akan bekerja selama 1 tahun sampai dengan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini juga berlaku pada kementerian dan lembaga penyelenggara ASN lainnya.

Kedua, ada beberapa pasal dalam UU 20/2023 tentang ASN yang mengatur hal ini. Pasal 55 menyebutkan bahwa batas usia pensiun ASN, termasuk PPPK adalah antara 58 hingga 60 tahun. Perbedaan batas usia ini ditentukan berdasarkan pangkat dan jabatan pegawai sebelum pensiun.

Ketiga, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh pejabat ASN yang akan bekerja di pihak kontraktor seperti menyesuaikan keadaan sekarang dengan apa kondisi saat ini.
 
ini kayaknya pemerintah Indonesia malah membuat masalah semakin komplis, kan? seperti apa ya logika kalau PPPK paruh waktu seumur hidup sama aja dengan PPPK penuh waktu? tapi jangan lupa ada pasal 55 yang mengatur batas usia pensiun ASN, siapa tahu kalau kita gak perhatikan, maka semua itu bisa tidak beres. dan yang paling penting, kontrak kerja ini kayaknya masih agak kasar, kan? seperti apa sih caranya pejabat ASN bisa menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini? kayaknya butuh sedikit revisi lagi 🤔💡
 
Gue pikir kalau PPPK paruh waktu ini memang memiliki masa kerja seumur hidup, tapi tetap ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ya... Masa kerja itu pasti tidak sama jika kamu bekerja di kontraktor, gak seperti bekerja langsung di ASN. Dan yang perlu diingat juga adalah pasal 55 UU ASN ini, jadi kita harus mempertimbangkan juga faktor pangkat dan jabatan pegawai sebelum pensiun. Gue rasa ada beberapa hal yang masih kurang jelas tentang ini, tapi aku yakin kalau dengan pertimbangan yang tepat, PPPK paruh waktu ini bisa menjadi lebih baik... 🙏💆‍♀️
 
aku pikir ini salah satu keterangan dari gubahan Pemerintah soal PPPK paruh waktu, tapi sekarang ada jawaban dari OJEC. tapi ternyata ada 3 hal penting yang harus dipertimbangkan, yaitu kontrak kerja paruh waktu, pasal 55 UU ASN, dan kondisi saat ini. aku pikir ini bukan hanya soal masa kerja seumur hidup, tapi juga tentang bagaimana pejabat ASN menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi, seperti berapa usia pensiun, dan apa yang ada di pasal 55 UU ASN 🤔💡
 
Sudah ngeliat aja sih.. PPPK paruh waktu itu, gampang-ganteng banget kan? 🤔 Nah, ternyata ada tiga hal penting yang harus dipikirkan saat bekerja di kantor kontraktor. Pertama, kita harus ngetuin apa kontrak kerja itu nih.. Apakah itu 1 tahun atau apa? Karena kalau jadi 1 tahun, itu berarti kita harus siap untuk meninggalkan pekerjaan setelah itu juga 🕰️.

Kedua, kita harus tahu tentang aturan pensiun. Ada batas usia yang harus dipenuhi, yaitu 58-60 tahun.. Tapi, kalau dikecualikan itu saja? Apa artinya? Kita harus siap untuk memahami bagaimana cara menghitung umur kita nih 🤯.

Ketiga, kita harus tahu tentang kondisi saat ini dan apa yang akan terjadi di masa depan.. Jangan salah paham dengan kata-kata yang dibicarakan oleh pejabat ASN itu.. Kita harus siap untuk memahami konsep PPPK paruh waktu itu dalam konteks yang sebenarnya 🤔.
 
Maksudnya kalau PPPK paruh waktu itu seumur hidup kan? Gimana caranya nih? Hmm, saya lupa kenapa aku pernah punya kontrak kerja yang sama seperti ini... Aku dulu bekerja di tempat kebun pisang di Sragen, ternyata aku bisa menghemat uang dengan bekerja paruh waktu. Tapi sayangnya aku harus pulang ke kota untuk menemani orang tua... 🍴💸

Apa kamu pernah bekerja kontraktor? Gimana cara nyaman dalam pekerjaan itu? Saya suka banget dengan pengalaman itu, tapi juga takut aku akan melewatkan kesempatan lain... 🤔📝
 
🤔 Ini bikin jawa banget kalau punya kontrak kerja paruh waktu tapi di akhirnya harus langsung diupgrade ke full-time 💼. Kalau mau dianggap memiliki masa kerja seumur hidup, harus ada penyesuaian dengan ketiga hal ini 📝. Pertama, kontraknya harus dijadikan perjanjian yang jelas dan tidak bisa digeser 😬. Kedua, ada pasal di UU 20/2023 yang mengatur tentang batas usia pensiun ASN, itu penting banget 🤯. Ketiga, pejabat ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi sekarang dan masa depan 👍. Kalau tidak, kontraknya tidak akan berjalan dengan lancar 💥.
 
Wow! 🤯 Saya pikir ini penting banget ya, kalau ada kesiapan untuk memperbarui kontrak PPPK paruh waktu menjadi seumur hidup. Tapi aksesibilitasnya seperti gini? 😒 Jadi masih ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, seperti pasal 55 UU 20/2023 dan hal-hal lain yang perlu diatur agar tidak berantakan ya.
 
Pesan ini agak menarik kan? Masa kerja paruh waktu nanti jadi seumur hidup sih, tapi ada 3 hal penting yang harus dipertimbangkan. Pertama, ada kontrak kerja yang harus diadopsi untuk menetapkan masa perjanjian kerja. Kedua, ada pasal dalam UU tentang ASN yang mengatur batas usia pensiun. Dan ketiga, pejabat ASN harus siap-siap dengan kondisi saat ini nih 🤔💼
 
kembali
Top