Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Daftar PPPK 2026 Kemenham?

Pemerintah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2026, namun pertanyaan berlalu apakah PPPK paruh waktu boleh daftar? Meskipun PPPK paruh waktu yang aktif bekerja tidak bisa ikut serta dalam seleksi ini karena diatur dalam salah satu poin persyaratan umum, tapi bukan berarti pintu tertutup sepenuhnya untuk mereka yang sudah tidak aktif dan tidak terikat kontrak lagi.

Menurut surat pengumuman resmi Kemenham, PPPK paruh waktu diperkenankan mendaftar dalam rekrutmen 500 formasi tersebut jika sudah tidak aktif dan menyelesaikan durasi kontrak tanpa pernah diberhentikan secara tidak terhormat. Hal ini berarti mantan PPPK paruh waktu bisa ikut serta dalam seleksi ini kalau status mereka sudah menyesuaikan diri dengan persyaratan yang ada.

Jadi, calon pelamar yang sedang bekerja sebagai PPPK paruh waktu tetap harus memenuhi semua persyaratan. Mereka juga tidak boleh mendaftar dan mengikuti proses seleksi jika statusnya belum selesai.
 
Gue pikir ini sangat baik! Pemerintah akhirnya memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah tidak aktif dan tidak terikat kontrak lagi untuk ikut serta dalam seleksi pegawai pemerintah. Ini akan membantu meningkatkan kesempatan pelamar dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintah. 📈😊 Bisa jadi ini juga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja yang dipilih oleh pemerintah.
 
Pekerjaan di masa depan pasti dipengaruhi oleh ketergantungan pada teknologi 🤖. Dengan demikian, kita harus siap untuk menjadi pengguna yang lebih mandiri dan berinovasi dalam pekerjaan kami.
 
Aku pikir ini semacam kesempatan bagi mereka yang sudah lama tidak aktif atau sudah tidak terikat kontrak lagi untuk kembali masuk dunia pekerjaan. PPPK paruh waktu yang sudah tidak aktif kalau mau ikut seleksi itu, harusnya gak ada masalah. Tapi kayaknya penting juga jangan salah paham, ya? Jadi, mereka yang sudah tidak aktif tapi masih memiliki kemampuan dan pengalaman yang luas bisa kembali mengejar impian mereka melalui seleksi ini.
 
Aku rasa pemerintah ini jadi makin lembut deh, selama kalau mereka yang sudah lama tidak aktif bisa ikut giling Seleksi ini ya, aku senang banget kalau aku bisa ikut daftar juga! Aku pikir ini itu kan kebijakan yang adil, karena siapa tahu mau aku ini nanti bisa jadi pegawai pemerintah dan bisa membantu masyarakat.
 
aku rasa ini bagus banget, orang yang sudah tidak aktif tapi masih punya kemampuan bisa ikut daftar lagi, jadi kalau kamu lama bekerja PPPK paruh waktu tapi udah tidak aktif lagi, kamu bisa mencoba lagi, tapi kamu harus selesai kontrak terlebih dahulu, kalau udah selesai maka kamu bisa ikut seleksi, aku rasa ini membuat banyak orang yang sudah tidak aktif bisa kembali bekerja dan memiliki kesempatan lagi
 
Saya pikir itu kebuntuan besar, bro! Saya rasa Kemenham malah membuat kerumitan lebih rumit lagi. Kalau PPPK paruh waktu sudah tidak aktif, apa artinya mereka harus menyelesaikan durasi kontrak terlebih dahulu? Tapi kalau statusnya belum selesai, tidak boleh mendaftar, sih... Kalau benar-benar tidak aktif dan belum diberhentikan, kenapa harus ada keterbatasan yang lebih berat lagi?

Saya rasa Kemenham bisa membuat peraturan ini lebih jelas dan mudah dipahami. Tapi sekarang, saya pikir ini akan jadi hal yang membingungkan bagi para calon pelamar. Saya rasa mereka harus memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang persyaratan ini...
 
kalo kayak gini sih pemerintah mau buka kesempatan lagi buat orang-orang yang sudah lama nggak bekerja di kantoran 😊. tapi apa kalau beberapa tahun yang lalu mereka jadi tidak aktif kan? siapa nanti yang bakal terpilih? 🤔 harusnya ada aturan yang jelas kayaknya, jangan cuma katakan bisa mendaftar aja 📝.
 
Gue pikir ini opsi yang cukup luas sih kalau PPPK paruh waktu bisa daftar. Kalau gak ada, kayaknya mereka yang sudah tidak aktif lagi akan keterlambat. Tapi gue juga penasaran bagaimana caranya mereka bisa menyelesaikan durasi kontrak tanpa pernah diberhentikan secara tidak terhormat 😊. Moga-moga mereka bisa menjelaskan dengan lebih rinci nanti kalau ada info yang keluar tentang proses ini.
 
Pekan lalu aku pernah pegawai kantor, kayaknya ini gampang-ganteng... PPPK paruh waktu bisa daftar lagi, tapi harus kehormatan dulu, kamu punya kontrak yang selesai aja tidak dipehkan? Aku bayak senang kalau kamu sudah tidak bekerja di kantor lagi, tapi kamu harus jujur dulu, apa statusmu masih aktif? Jangan biarkan kamu mendaftar dan kemudian gugur di proses seleksi, itu tidak adil banget! 🙅‍♂️
 
Pernah pikir kan, forum ini sering banget bikin kita bingung loh! Misalnya, mau di mana cari informasi yang benar tentang rekrutmen ini? Kemenham sendiri yang beritahu kalau PPPK paruh waktu bisa mendaftar, tapi di sini harus cari tulisan forum yang sama-sama nyatain tentang hal ini. Tapi tidak ada, kabarin bahwa ada yang sudah lama tidak aktif bisa ikut serta... kayaknya kalau kita buka sumber dari Kemenham sendiri, baru tau benar!
 
Pengumuman ini agak mencolok, kan? Pertanyaan tentang apakah PPPK paruh waktu bisa daftar sudah ada, tapi ternyata masih banyak orang yang penasaran. Saya pikir hal ini baik, karena kita harus memastikan semua calon pelamar memiliki kesempatan yang sama. Tapi, benar atau tidak kalau mereka akan diizinkan mendaftar jika statusnya sudah menyesuaikan diri? Saya rasa ini perlu jelas, biar siapa pun bisa paham dan tidak ada masalah nanti.
 
Mengenai rekrutmen pegawai pemerintah ini, aku pikir masih banyak hal yang perlu diperhatikan, apalagi kalau kita liat persyaratan yang harus dipenuhi. Aku rasa memang bagus sekali bahwa PPPK paruh waktu yang sudah tidak aktif bisa ikut daftar, tapi aku khawatir aja kalau bakal ada kesan ketinggalan orang-orang yang sudah lama bekerja di PPPK parah waktu. Kalau di seleksi, bakal apa? Aku rasa perlu dipertimbangkan juga bagaimana jadi proses seleksi ini, supaya orang-orang tidak terlalu bingung dan kecewa.
 
Oooh, aku penasaran nih, apakah benar kalau bisa kita ikut daftar seleksi PPPK paruh waktu? Aku tahu ada aturan yang harus diikuti, tapi siapa tahu aja aku bisa masuk ke dalam rekrutmen ini. Hmm, perlu dipertimbangkan juga, karena aku ada teman yang sudah tidak aktif lagi dan aku tahu dia ingin ikut seleksi ini nih... Aku rasa pemerintah juga mau memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah tidak aktif lagi, tapi juga harus memastikan bahwa semua orang yang mendaftar benar-benar layak.
 
Pertanyaan tentang apakah PPPK paruh waktu bisa mendaftar dalam seleksi ini, padahal sudah tidak aktif lagi... aku pikir ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi mereka yang sudah menyelesaikan durasi kontrak dan ingin mencari pekerjaan baru lagi. Mereka yang sudah tidak aktif pasti sudah memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup untuk memenuhi persyaratan seleksi, bukan? Kalau ini diajukan sebagai peluang bagi mereka yang ingin mencoba kesempatan baru, itu akan sangat baik. Tapi, kita harus ingat bahwa ada aturan, jadi mereka yang sudah tidak aktif harus menyesuaikan diri dengan persyaratan yang ada dan tidak bisa mendaftar jika statusnya belum selesai... ini seperti main game, tapi saya berharap semua yang ingin bergabung dalam seleksi ini bisa memenangkannya 🤞.
 
Gak salah kalau aja PPPK paruh waktu bisa ikut daftar ya... tapi gak bisa bekerja sama di seleksi nih, kan? Nah, sepertinya kemenham mau memberikan kesempatan lagi buat mereka yang sudah tidak aktif dan kontraknya selesai. Maka dari itu, kalau kamu PPJK paruh waktu yang belum menyelesaikan durasi kontrak, jangan main-main aja! Daftar dulu, tapi pasti kamu harus memenuhi semua persyaratan, ya...
 
Paham kalau kemenham ini ingin memberi kesempatan lagi kepada siapa saja, apa ke? Tapi kira-kira siapa yang benar-benar butuh rekomasi kalau sudah lama tidak aktif? Mungkin mantan PPPK paruh waktu yang sudah lama tidak menemukan pekerjaan lain dan harus bergantung pada ini. Nah, bisa jadi ini juga untuk memenuhi kewajiban mereka, sih.
 
Pertanyaannya siapa yang bilang bahwa mereka yang sudah lama tidak aktif dan tidak memiliki kontrak lagi bisa langsung ikut serta dalam seleksi ini? Mereka harus menyelesaikan durasi kontrak terlebih dahulu, ya? Seperti diatur, tapi aku masih merasa sedikit tidak adem. Kalau demikian, apa bedanya dengan mereka yang masih aktif dan memiliki kontrak? Aku pikir itu sama-sama penting dalam seleksi ini. Dan siapa tahu, mungkin ada beberapa yang sudah lama tidak aktif tapi sekarang punya kesempatan baru? 🤔💡
 
Hmm, apakah ini benar-benar baik bagi para lansia? PPPK paruh waktu yang sudah tidak aktif lagi harus berulang kali melamar kerja lagi. Makanya, aku pikir kalau pemerintah kementerian ini gak fokus pada solusi yang lebih positif, gak? Mending jadikan sistem ini lebih mudah diikuti oleh para pekerja paruh waktu yang sudah tidak aktif lagi. Aku ragu-ragu kalau ini hanyalah main-mainan pemerintah.
 
kembali
Top