BGN bukan hanya organisasi yang bekerja dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun juga memiliki karyawan ASN. Meskipun demikian, status ASN BGN tetaplah ASN, baik PNS maupun PPPK. Karyawan BGN menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kelebihan seperti tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan lain.
Gaji karyawan BGN juga sangat menarik, mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, bergantung pada golongan dan jabatan. Sementara itu, gaji PPPK BGN berkisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Selain gaji yang tinggi, karyawan ASN BGN juga memiliki tunjangan lain seperti tunjangan kinerja yang diterima tiap bulannya. Selisih antara kelas jabatannya dengan jenjang jabatannya adalah satuan yang dihitung berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang BGN.
Gaji karyawan BGN juga sangat menarik, mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, bergantung pada golongan dan jabatan. Sementara itu, gaji PPPK BGN berkisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Selain gaji yang tinggi, karyawan ASN BGN juga memiliki tunjangan lain seperti tunjangan kinerja yang diterima tiap bulannya. Selisih antara kelas jabatannya dengan jenjang jabatannya adalah satuan yang dihitung berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang BGN.