Berikut adalah penjelasan tentang apakah daftar SNBP 2026 bisa lintas jurusan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pemilihan program studi, siswa diizinkan memilih dua program studi dari satu atau dua PTN, namun salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Dengan demikian, tidak ada batasan jurusan dalam SNBP 2026.
Namun perlu diingat bahwa penilaian nilai rapor dan prestasi siswa akan dipengaruhi oleh mata pelajaran pendukung. Siswa harus memastikan nilai mapel yang dimiliki harus lebih tinggi dibanding mapel lainnya, untuk mendapatkan kemampuan akademik yang lebih baik.
Pemilihan program studi lintas jurusan juga diizinkan dalam SNBP 2026, karena prinsip multidisiplin yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka. Dalam kurikulum tersebut, fokus penilaian tidak lagi hanya pada rumpun ilmu tertentu (IPA/IPS/Bahasa), melainkan pada potensi dan kompetensi holistik siswa.
Sebagai contoh, siswa dengan peminatan IPA ingin masuk ke prodi Akuntansi. Dalam konteks ini, nilai mapel Ekonomi atau Matematika sebagai mata pelajaran pendukung prodi Akuntansi akan menjadi indikator utama dalam penilaian tersebut.
Namun perlu diingat bahwa penilaian nilai rapor dan prestasi siswa akan dipengaruhi oleh mata pelajaran pendukung. Siswa harus memastikan nilai mapel yang dimiliki harus lebih tinggi dibanding mapel lainnya, untuk mendapatkan kemampuan akademik yang lebih baik.
Pemilihan program studi lintas jurusan juga diizinkan dalam SNBP 2026, karena prinsip multidisiplin yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka. Dalam kurikulum tersebut, fokus penilaian tidak lagi hanya pada rumpun ilmu tertentu (IPA/IPS/Bahasa), melainkan pada potensi dan kompetensi holistik siswa.
Sebagai contoh, siswa dengan peminatan IPA ingin masuk ke prodi Akuntansi. Dalam konteks ini, nilai mapel Ekonomi atau Matematika sebagai mata pelajaran pendukung prodi Akuntansi akan menjadi indikator utama dalam penilaian tersebut.