Tentu saja ada kemungkinan kenaikan Ump 2026. Sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh mengatakan bahwa upah minimum akan dinaikkan sebesar 8,5-10,5 persen. Namun, kemudian ditawarkan hanya kenaikan 3,75-7,77 persen oleh Kemnaker RI. Sementara itu, perhitungan indeks tertentu yang dilakukan KSPI adalah nilai inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen sehingga menampakkan kenaikan UMP 2026 hanya sebesar 3,75 persen.