Sekarang ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp900 ribu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Ternyata apa itu bantuan Rp900 ribu dan siapa yang berhak menerimanya?
Bantuan Rp900 ribu merupakan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang disalurkan oleh pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Program ini digulirkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bantuan ini ditergetakan disalurkan kepada 35.045.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Bantuan Rp900 ribu akan disalurkan kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat, yang lebih tinggi dari BLT sebelumnya. Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.
Bantuan ini menyasar kelompok masyarakat dengan status desil 1 sampai 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok yang termasuk miskin atau rentan miskin. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan BLT Kesra 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Kriteria pertama mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS. Selain itu, bantuan juga menyasar ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Program ini juga diperuntukkan bagi warga yang belum menerima bantuan serupa dari program sosial lainnya. Penerima bantuan harus berdomisili sesuai KTP dan terdaftar dalam sistem administrasi Kemensos.
Bantuan Rp900 ribu merupakan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang disalurkan oleh pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Program ini digulirkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bantuan ini ditergetakan disalurkan kepada 35.045.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Bantuan Rp900 ribu akan disalurkan kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat, yang lebih tinggi dari BLT sebelumnya. Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.
Bantuan ini menyasar kelompok masyarakat dengan status desil 1 sampai 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok yang termasuk miskin atau rentan miskin. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan BLT Kesra 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Kriteria pertama mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS. Selain itu, bantuan juga menyasar ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Program ini juga diperuntukkan bagi warga yang belum menerima bantuan serupa dari program sosial lainnya. Penerima bantuan harus berdomisili sesuai KTP dan terdaftar dalam sistem administrasi Kemensos.