Kematian Antasari Azhar, Petinggi Eks Penyidik KPK Melayat Rumah Duka
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan penyidik terkenal, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu lalu. Penyidik yang saat ini menjadi Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions), M. Praswad Nugraha, mengatakan rekan-rekannya sedang menuju ke Masjid Assyarif untuk melayat dan memakamkan almarhum.
"Saat ini kami bersama rekan-rekan penyidik KPK lainnya sedang menuju Masjid Assyarif untuk ikut menyalatkan dan Insya Allah ikut memakamkan almarhum," kata Praswad saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Informasi tentang kematian Antasari sempat ditemukan oleh beberapa penyidik KPK, yang kemudian memastikan apakah kabar duka tersebut benar. Berdasarkan informasi mereka, beberapa pegawai dan pejabat struktural KPK akan melayat ke rumah duka.
Antasari Azhar pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007). Ia juga sempat berhadapan dengan hukum dan divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010 atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari kerap membantah tuduhan tersebut.
Pada tahun 2017, Antasari mendapat grasi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan penyidik terkenal, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu lalu. Penyidik yang saat ini menjadi Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions), M. Praswad Nugraha, mengatakan rekan-rekannya sedang menuju ke Masjid Assyarif untuk melayat dan memakamkan almarhum.
"Saat ini kami bersama rekan-rekan penyidik KPK lainnya sedang menuju Masjid Assyarif untuk ikut menyalatkan dan Insya Allah ikut memakamkan almarhum," kata Praswad saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Informasi tentang kematian Antasari sempat ditemukan oleh beberapa penyidik KPK, yang kemudian memastikan apakah kabar duka tersebut benar. Berdasarkan informasi mereka, beberapa pegawai dan pejabat struktural KPK akan melayat ke rumah duka.
Antasari Azhar pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007). Ia juga sempat berhadapan dengan hukum dan divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010 atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari kerap membantah tuduhan tersebut.
Pada tahun 2017, Antasari mendapat grasi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat.