Anggota DPRD DKI: Raperda KTR Harus Lindungi Hak Kesehatan Tanpa Abaikan Industri Tembakau

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menetapkan prioritas perlindungan hak kesehatan rakyat, bahkan di balik perubahan Raperda KTR yang berpotensi mengancam industri tembakau. Perdebatan panjang selama proses finalisasi Raperda tersebut, akhirnya terangkum dalam pasal-pasal yang menarik perhatian.

Dalam proses Rapat Pansus KTR, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Afifi menyatakan bahwa aspirasi pedagang kecil dan pelaku UMKM masih didengarkan. Menurutnya, hadirnya Raperda KTR tidak akan merugikan para pelaku usaha, tetapi merupakan langkah untuk mencapai komitmen Gubernur DKI Jakarta yang mengutamakan perlindungan hak kesehatan rakyat.

Namun, di balik optimisme Afifi, masih ada ketakutan dari kalangan industri tembakau. Pasal-pasal baru dalam Raperda KTR berfokus pada larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok.

Meskipun begitu, Afifi menekankan bahwa segala masukan akan tetap diterima dan Raperda ini arahnya agar menjadi Perda yang aspiratif, demokratis, dan meminimalisir kegaduhan di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Raperda KTR tidak hanya mengganggu perekonomian masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
 
Raperda KTR ini benar-benar bikin kita penasaran ya? Kalau gak salah, ada perdebatan panjang sekali di dalam proses finalisasi itu. Tapi akhirnya gokil dan ada pasal-pasal yang menarik perhatiannya, seperti larangan penjualan rokok dekat sekolah atau pasar tradisional.

Tapi kalau kita lihat lebih dekat, ternyata Afifi udah bilang bahwa pelaku UMKM tidak akan merugikan, tapi ini cuma untuk mencapai komitmen Gubernur DKI Jakarta yang mengutamakan hak kesehatan rakyat. Nah, itu bikin aku penasaran juga sih, apakah ada rencana lain di balik pasal-pasal ini?
 
🤔 apa sih yang bikin perdebatan tentang Raperda KTR begitu panjang? siapa yang bilang kalau Raperda ini bakal mengancam industri tembakau itu? sebenarnya, aku pikir kalau gubln DKI Jakarta Pramono Anung udah lama ngataki soal perlindungan hak kesehatan rakyat, dan akhirnya dia bisa menetapkan prioritas untuk itu. tapi aku juga penasaran, apa yang bikin industri tembakau begitu khawatir? siapa-siapa yang bilang kalau Raperda ini tidak bakal merugikan mereka itu? 🤷‍♂️
 
ya... aku rasa ini udah waktunya perubahan besar di Jakarta, mulai dari perlindungan hak kesehatan hingga larangan penjualan rokok di dekat sekolah dan tempat bermain anak 🌟. aku harap Raperda KTR ini benar-benar bisa membantu masyarakat Jakarta, jangan sampai hanya menjadi kebuntuan yang membuat kita kecewa lagi 😔. tapi kalau ada konflik di masyarakat, aku rasa perlu ada kesempatan untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama 🤝.
 
Raperda ini gampangnya akan membantu pelindungan hak kesehatan rakyat, tapi apa aja nanti dampak bagi industri tembakau? Gubernur DKI Jakarta benar-benar ingin melindungi rakyat, tapi juga harus mempertimbangkan aspek lain. Ada kalanya pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, tapi akhirnya hasilnya akan lebih baik. Saya harap Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan tidak hanya sekedar membuat perdebatan panjang. 🤔💡
 
Wahhh, ternyata Gubernur DKI Jakarta sih sudah fokus pada perlindungan hak kesehatan rakyat, kayaknya serius banget ya 🤔. Aku senang sekali Raperda KTR akhirnya ada perubahan pasal-pasal yang mengutamakan kesehatan masyarakat, terutama larangan penjualan rokok di dekat sekolah dan tempat bermain anak. Nah, aku masih ragu-ragu apakah industri tembakau akan bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan ini atau tidak 🤑. Tapi kayaknya sudah ada perhatian dari Gubernur DKI Jakarta yang ingin melindungi rakyatnya, jadi aku yakin Raperda KTR bakal menjadi Perda yang baik dan demokratis ⚖️.
 
Aku pikir perubahan ini adalah langkah yang tepat. Kalau nanti semua sekolah dan tempat bermain anak jadi zona rokok, apa lagi kalau anak-anak terkena keracunan asap rokok? Mereka harus dilindungi dari hal itu. Saya senang melihat Afifi masih menjaga suasana yang baik, tidak seperti saat-saat sebelumnya ketika ada perdebatan panjang. Jadi, aku rasa Raperda ini akan menjadi Perda yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat, terutama kalau Gubernur DKI Jakarta benar-benar memprioritaskan perlindungan hak kesehatan rakyat. 🙌
 
Aku pikir kalau ini buat mereka penasaran sih... Raperda KTR yang berpotensi mengancam industri tembakau itu benar-benar menantang. Tapi aku juga senang banget dengar aspirasi pedagang kecil dan UMKM didengarkan oleh Afifi. Aku rasa ini penting ya... Mereka harus melihat, di balik perubahan Raperda KTR ada peluang untuk membuat perubahan positif bagi masyarakat. Tapi, aku juga masih ragu-ragu sih... Bagaimana kalau mereka benar-benar tidak mengutamakan perlindungan hak kesehatan rakyat? Aku harap Afifi dan timnya bisa memastikan bahwa Raperda KTR ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat. 😊
 
kembali
Top