Mengenai kasus korupsi yang melibatkan PT Taspen, KPK kembali menyerahkan uang senilai Rp883 miliar hasil rampasan tersebut. Lallo dari Komisi III DPR mengatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan tepat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Dalam pernyataannya, Lallo menyatakan bahwa publik membutuhkan bukti nyata dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia berharap langkah ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPK dan menunjukkan komitmen untuk memperkuat pemulihan aset hasil korupsi.
Lallo juga menekankan pentingnya cara ini sebagai komunikasi publik yang efektif, sehingga publik dapat melihat proses pengembalian aset secara transparan. Ia mengatakan bahwa ini adalah langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi.
Selain itu, Lallo juga berharap KPK terus mendukung pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya. Ia mengatakan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi dan harus diintegrasikan dengan penindakan hukum.
Dalam keseluruhan, langkah ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Dalam pernyataannya, Lallo menyatakan bahwa publik membutuhkan bukti nyata dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia berharap langkah ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPK dan menunjukkan komitmen untuk memperkuat pemulihan aset hasil korupsi.
Lallo juga menekankan pentingnya cara ini sebagai komunikasi publik yang efektif, sehingga publik dapat melihat proses pengembalian aset secara transparan. Ia mengatakan bahwa ini adalah langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi.
Selain itu, Lallo juga berharap KPK terus mendukung pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya. Ia mengatakan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi dan harus diintegrasikan dengan penindakan hukum.
Dalam keseluruhan, langkah ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.