Bukan hanya 5 perusahaan yang diduga merusak hutan, kata Anggota DPR. Faktanya, ada 12 perusahaan yang melanggar peraturan konservasi hutan dan mengakibatkan banjir di tiga provinsi Sumatera. Menurut Firman Soebagyo, pelanggaran ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Menhut harus membuka identitas 12 perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut," kata Firman. "Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka."
Firman menuntut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk memberitahukan nama-nama perusahaan tersebut. Ia juga mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang melanggar peraturan dilakukan secara tuntas dan transparan.
"Perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firman.
Firman juga menekankan pentingnya melakukan penelitian untuk menyebutkan penyebab bencana tersebut. "Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan," ujarnya.
Firman juga ingin memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran. "Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," kata Firman.
Firman Soebagyo menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah perusahaan, tapi juga masalah kita semua. "Kita harus bekerja sama untuk mencegah bencana di masa depan," katanya.
"Menhut harus membuka identitas 12 perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut," kata Firman. "Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka."
Firman menuntut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk memberitahukan nama-nama perusahaan tersebut. Ia juga mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang melanggar peraturan dilakukan secara tuntas dan transparan.
"Perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firman.
Firman juga menekankan pentingnya melakukan penelitian untuk menyebutkan penyebab bencana tersebut. "Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan," ujarnya.
Firman juga ingin memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran. "Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," kata Firman.
Firman Soebagyo menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah perusahaan, tapi juga masalah kita semua. "Kita harus bekerja sama untuk mencegah bencana di masa depan," katanya.