Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menganggarkan Rp 5 triliun untuk rehabilitasi sawah terdampak bencana Aceh-Sumatera. Menurut Sam Herodian, staf khusus Menteri Pertanian bidang kebijakan pertanian, langkah ini bertujuan untuk menjaga produksi pangan nasional.
Kementerian tersebut telah menetapkan landmark rehabilitation sawah di Aceh pada 15 Januari 2026. Upaya pemulihan sawah yang terdampak bencana ini nantinya juga akan dilakukan serentak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat melalui tim teknis Kementan untuk mempercepat proses rehabilitasi.
Pemerintah menargetkan seluruh rehabilitasi sawah dapat diselesaikan pada musim tanam pertama, sehingga petani tetap dapat berproduksi. Langkah rehabilitasi mencakup pembentukan kembali struktur lahan, perbaikan saluran, pendampingan penanaman dan bantuan alat mesin pertanian agar sawah segera kembali produktif.
Berdasarkan penganggaran tersebut, Kementerian Pertanian bertanggung jawab menangani sawah dengan kategori kerusakan ringan hingga sedang. Sementara itu, kerusakan berat akan dikoordinasikan bersama kementerian teknis lain, sesuai kewenangan masing-masing secara terintegrasi.
Kementerian tersebut telah menetapkan landmark rehabilitation sawah di Aceh pada 15 Januari 2026. Upaya pemulihan sawah yang terdampak bencana ini nantinya juga akan dilakukan serentak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat melalui tim teknis Kementan untuk mempercepat proses rehabilitasi.
Pemerintah menargetkan seluruh rehabilitasi sawah dapat diselesaikan pada musim tanam pertama, sehingga petani tetap dapat berproduksi. Langkah rehabilitasi mencakup pembentukan kembali struktur lahan, perbaikan saluran, pendampingan penanaman dan bantuan alat mesin pertanian agar sawah segera kembali produktif.
Berdasarkan penganggaran tersebut, Kementerian Pertanian bertanggung jawab menangani sawah dengan kategori kerusakan ringan hingga sedang. Sementara itu, kerusakan berat akan dikoordinasikan bersama kementerian teknis lain, sesuai kewenangan masing-masing secara terintegrasi.