Kasus bunuh diri anak SD di NTT telah menimbulkan perdebatan panas di DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti soal kasus tersebut.
Lalu mengatakan bahwa duduk perkara di balik kasus tersebut perlu dilakukan dengan lebih teliti. Dia terutama meragukan kabar penyebab atau alasan sang bocah mengakhiri hidupnya, apakah benar karena tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya.
Politikus PKB itu menyebut insiden tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Menurut dia, keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem pendidikan, mestinya harus dibarengi dengan keinginan pemerintah daerah.
Selain memanggil Mendikdasmen, Lalu mengatakan pihaknya juga akan melakukan kunjungan kerja ke NTT. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menggali informasi dari insiden tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR urusan HAM dan keamanan, Andreas Hugo Pareira meminta aparat kepolisian menjelaskan dengan terang benderang duduk perkara kasus tersebut. Menurut Andreas, kasus ini harus menjadi tamparan bagi semua pihak.
Tanggung jawab sosial kita seharusnya terusik untuk menjadi tumpuan menyelamatkan generasi anak-anak ini untuk tumbuh dewasa. Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR, MY Esti Wijayanti mengingatkan kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi negara, khususnya pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 telah memerintahkan pendidikan dasar harus bebas dar pungutan. Putusan menegaskan sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun yang memberatkan wali siswa.
Lalu mengatakan bahwa duduk perkara di balik kasus tersebut perlu dilakukan dengan lebih teliti. Dia terutama meragukan kabar penyebab atau alasan sang bocah mengakhiri hidupnya, apakah benar karena tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya.
Politikus PKB itu menyebut insiden tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Menurut dia, keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem pendidikan, mestinya harus dibarengi dengan keinginan pemerintah daerah.
Selain memanggil Mendikdasmen, Lalu mengatakan pihaknya juga akan melakukan kunjungan kerja ke NTT. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menggali informasi dari insiden tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR urusan HAM dan keamanan, Andreas Hugo Pareira meminta aparat kepolisian menjelaskan dengan terang benderang duduk perkara kasus tersebut. Menurut Andreas, kasus ini harus menjadi tamparan bagi semua pihak.
Tanggung jawab sosial kita seharusnya terusik untuk menjadi tumpuan menyelamatkan generasi anak-anak ini untuk tumbuh dewasa. Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR, MY Esti Wijayanti mengingatkan kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi negara, khususnya pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 telah memerintahkan pendidikan dasar harus bebas dar pungutan. Putusan menegaskan sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun yang memberatkan wali siswa.