Terduga Pekerja Sopir Taksi Online Dituduh Lelehkan Batang Anak Perempuan di Cirebon. Kejadian yang ditimbulkan perhatian adalah ketika seorang anak perempuan berusia 13 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang sopir taksi online di Jawa Barat.
Pada Senin siang, tiga hari yang lalu, korban melakukan jasa taksi daring menuju tempat latihannya. Paman korban menjelaskan bahwa setiap minggu, keponakan perempuan itu rutin melatih sepak bola pada Senin, Rabu, dan Sabtu.
Dalam perjalanan, korban mendapat informasi bahwa latihan hari itu diliburkan. Setelah itu, pelaku sopir taksi mengajak korban berkeliling sebelum akhirnya kembali ke rumah. Paman korban menyatakan bahwa setelah mengetahui apa yang terjadi, keluarga langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Adam Gana mengatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menyelesaikan kasus ini. "Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap secara utuh," ujarnya.
Polisi juga memastikan penanganan perkara ini dengan prinsip perlindungan anak dan melindungi kerahasiaan identitas korban untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan korban.
Pada Senin siang, tiga hari yang lalu, korban melakukan jasa taksi daring menuju tempat latihannya. Paman korban menjelaskan bahwa setiap minggu, keponakan perempuan itu rutin melatih sepak bola pada Senin, Rabu, dan Sabtu.
Dalam perjalanan, korban mendapat informasi bahwa latihan hari itu diliburkan. Setelah itu, pelaku sopir taksi mengajak korban berkeliling sebelum akhirnya kembali ke rumah. Paman korban menyatakan bahwa setelah mengetahui apa yang terjadi, keluarga langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Adam Gana mengatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menyelesaikan kasus ini. "Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap secara utuh," ujarnya.
Polisi juga memastikan penanganan perkara ini dengan prinsip perlindungan anak dan melindungi kerahasiaan identitas korban untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan korban.