Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus narkoba ke-4 besok, tapi kemungkinan masih berlangsung secara daring karena tingkat pengamanan di lapas.
Sidang perdana ini dipimpin oleh Hakim Ketua ZM. Yeni Rosalita, dan Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat dakwaan terhadap keenam terdakwa, termasuk Ammar Zoni. Tak hanya Ammar, lima orang lain juga akan diadili dalam perkara yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Chandra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Ammar saat ini diketahui masih mendekam di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, usai dipindahkan secara dramatis baru-baru ini. Pemindahan itu dilakukan setelah petugas menemukan selinting ganja saat razia di dalam lapas, yang membuat Ammar dicap sebagai narapidana berisiko tinggi.
Kuasa hukumnya, Jon Matias memastikan Ammar akan tetap mengikuti jalannya sidang perdana, meski dilakukan secara virtual dari dalam lapas berkeamanan tinggi tersebut. "Sidang pertama kemungkinan online dulu, kemudian kami ajukan offline, luring," ujar Jon saat dikonfirmasi awak media, Rabu 22 Oktober 2025.
Jon menegaskan, kondisi kliennya kini dalam keadaan baik dan siap menjalani proses hukum. "Ya, sehat, siap," katanya singkat.
Namun, pihak kuasa hukum sebenarnya telah beberapa kali meminta agar Ammar dihadirkan langsung di ruang sidang. Alasannya, sang aktor ingin memberikan keterangan secara terbuka di hadapan majelis hakim tanpa ada tekanan.
Sidang perdana ini dipimpin oleh Hakim Ketua ZM. Yeni Rosalita, dan Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat dakwaan terhadap keenam terdakwa, termasuk Ammar Zoni. Tak hanya Ammar, lima orang lain juga akan diadili dalam perkara yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Chandra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Ammar saat ini diketahui masih mendekam di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, usai dipindahkan secara dramatis baru-baru ini. Pemindahan itu dilakukan setelah petugas menemukan selinting ganja saat razia di dalam lapas, yang membuat Ammar dicap sebagai narapidana berisiko tinggi.
Kuasa hukumnya, Jon Matias memastikan Ammar akan tetap mengikuti jalannya sidang perdana, meski dilakukan secara virtual dari dalam lapas berkeamanan tinggi tersebut. "Sidang pertama kemungkinan online dulu, kemudian kami ajukan offline, luring," ujar Jon saat dikonfirmasi awak media, Rabu 22 Oktober 2025.
Jon menegaskan, kondisi kliennya kini dalam keadaan baik dan siap menjalani proses hukum. "Ya, sehat, siap," katanya singkat.
Namun, pihak kuasa hukum sebenarnya telah beberapa kali meminta agar Ammar dihadirkan langsung di ruang sidang. Alasannya, sang aktor ingin memberikan keterangan secara terbuka di hadapan majelis hakim tanpa ada tekanan.