Pemerintahan telah berhasil menangkap empat tersangka terkait penyebaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut sumber kepolisian, Ammar Zoni dikenal sebagai penampung narkotika sintetis dari luar, kemudian diteruskan ke dua orang lainnya yang bernama MR dan A, serta AP.
Rincian kasus menunjukkan bahwa para tersangka ini mendapatkan narkotika tersebut setelah mereka berinteraksi dengan Ammar Zoni. Setelah ditemukan, para tersangka diidentifikasi oleh petugas kepolisian dan kemudian dilangsungkan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, empat orang tersebut sedang menghadapi ancaman hukum yang berat sebelumnya menyebarkan narkoba jenis ganja dan metamfetamina.
Rincian kasus menunjukkan bahwa para tersangka ini mendapatkan narkotika tersebut setelah mereka berinteraksi dengan Ammar Zoni. Setelah ditemukan, para tersangka diidentifikasi oleh petugas kepolisian dan kemudian dilangsungkan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, empat orang tersebut sedang menghadapi ancaman hukum yang berat sebelumnya menyebarkan narkoba jenis ganja dan metamfetamina.