Ammar Zoni, aktor dan mantan suami Irish Bella, kembali terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Ammar beserta lima tersangka lainnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah ditemukan memiliki hubungan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.
Ammar terbukti telah mengedarkan barang haram tersebut di dalam Lapas, menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin. Hal ini membuat Ammar bersama lima tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba. Ia pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam, ketika Ammar tersandung kasus ganja dan sabu. Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ia divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Ammar masih belum berhasil melarikan diri dari konsekuensi hukumnya terkait dengan peredaran narkotika.
Ammar terbukti telah mengedarkan barang haram tersebut di dalam Lapas, menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin. Hal ini membuat Ammar bersama lima tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba. Ia pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam, ketika Ammar tersandung kasus ganja dan sabu. Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ia divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Ammar masih belum berhasil melarikan diri dari konsekuensi hukumnya terkait dengan peredaran narkotika.