Ammar Zoni, Aktor yang Lebih Dulu Terkait Kasus Narkotika, Kembali Menghadapi Hukum di Rutan Salemba
Dalam kasus yang kembali mengejutkan, aktor Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika hingga ganja sintetis di dalam lapas Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Ammar bersama lima tersangka lainnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah diamankan dengan barang bukti narkotika.
Seluruh enam orang tersebut terlibat dalam peredaran barang haram berupa sabu dan ganja sintetis, menurut Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin. Tersangka MAA alias Ammar Zoni merupakan mantan suami artis Irish Bella yang sudah sebelumnya dihukum dalam perkara narkotika.
Ammar Zoni pertama kalinya berurusan dengan hukum pada tahun 2017, ketika ia tersandung kasus ganja dan sabu. Kemudian, pada Maret 2023, ia kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, hanya dua bulan kemudian, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. Kini, ia terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam lapas Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya.
Kasus Ammar Zoni merupakan contoh yang menegangkan tentang bagaimana peredaran narkotika dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ini menekankan pentingnya upaya kepolisian dan hukum yang efektif dalam menghadapi kasus-kasus ini.
Dalam kasus yang kembali mengejutkan, aktor Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika hingga ganja sintetis di dalam lapas Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Ammar bersama lima tersangka lainnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah diamankan dengan barang bukti narkotika.
Seluruh enam orang tersebut terlibat dalam peredaran barang haram berupa sabu dan ganja sintetis, menurut Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin. Tersangka MAA alias Ammar Zoni merupakan mantan suami artis Irish Bella yang sudah sebelumnya dihukum dalam perkara narkotika.
Ammar Zoni pertama kalinya berurusan dengan hukum pada tahun 2017, ketika ia tersandung kasus ganja dan sabu. Kemudian, pada Maret 2023, ia kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, hanya dua bulan kemudian, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. Kini, ia terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam lapas Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya.
Kasus Ammar Zoni merupakan contoh yang menegangkan tentang bagaimana peredaran narkotika dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ini menekankan pentingnya upaya kepolisian dan hukum yang efektif dalam menghadapi kasus-kasus ini.