Ammar Zoni, aktor dan tokoh publik, kembali terlibat dalam kasus peredaran narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, Ammar beserta lima tersangka lainnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah ditemukan terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam lapas.
Ammar Zoni yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika, kembali terlibat dalam kasus serupa. Ia pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam dan kemudian kembali ditangkap pada Maret 2023 serta Desember 2023. Ammar divonis hukuman penjara sebelumnya, namun tidak lama setelah itu dia bebas.
Kasus ini menunjukkan bahwa Ammar Zoni masih memiliki kesempatan untuk berulang kali terlibat dalam kegiatan narkotika. Hal ini membawa perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pemadaman kasus narkotika.
Ammar Zoni adalah contoh bahwa bahkan bagi individu yang sudah memiliki kesempatan kembali, masih ada risiko untuk terlibat dalam kegiatan narkotika. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk bekerja sama meningkatkan kesadaran dan upaya pengawasan terhadap kasus narkotika.
Ammar Zoni yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika, kembali terlibat dalam kasus serupa. Ia pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam dan kemudian kembali ditangkap pada Maret 2023 serta Desember 2023. Ammar divonis hukuman penjara sebelumnya, namun tidak lama setelah itu dia bebas.
Kasus ini menunjukkan bahwa Ammar Zoni masih memiliki kesempatan untuk berulang kali terlibat dalam kegiatan narkotika. Hal ini membawa perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pemadaman kasus narkotika.
Ammar Zoni adalah contoh bahwa bahkan bagi individu yang sudah memiliki kesempatan kembali, masih ada risiko untuk terlibat dalam kegiatan narkotika. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk bekerja sama meningkatkan kesadaran dan upaya pengawasan terhadap kasus narkotika.