Alex Marwata: Korupsi Swasta dan PN Harus Dibuktikan Bersamaan

Korupsi di Dunia Swasta, Rakyat Harus Dipertanyikan

Eks Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengajukan koreksinya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Alex menyatakan bahwa jaksa harus membuktikan kerugian negara melalui pihak swasta yang diuntungkan, bukan hanya penyelenggara negara saja.

"Jika Jaksa hanya mendakwa penyelenggara negaranya saja, saya melihat Jaksa/Penyidik gagal membuktikan adanya persekongkolan. Bagaimana bisa merampas kerugian negara dari vendor kalau vendornya tidak pernah didakwa atau dinyatakan bersalah?" kata Alexander.

Menurutnya, pasal 2 dan 3 UU Tipikor harus berpasangan; ada penyelenggara negara dan ada pihak swasta yang diuntungkan. Namun, jika hanya penerapannya terhadap penyelenggara negara saja, maka jaksa gagal membuktikan kerugian negara.

"KPK pernah kecolongan dalam kasus solar home system; vendor diminta mengembalikan, tetapi mereka menolak karena kesalahan mereka tidak pernah dibuktikan di sidang. Ada potensi gugat balik atau arbitrase kalau menyangkut perusahaan internasional," jelasnya.

Selain itu, Alexander meminta auditor baik BPK dan BPKP untuk berhati-hati dalam menilai kerugian negara. Dia ingin auditor tidak langsung percaya terhadap pernyataan jaksa terkait penghitungan kerugian negara, karena masih ada celah kekeliruan jika hanya mengandalkan kesimpulan atau asumsi penyidik maupun jaksa.

"Bolehkah auditor menilai fakta sendiri atau harus menelan bulat-bulat dari penyidik?" tanya jaksa kepada Alexander.

Alexander ingin auditor memiliki profesionalisme yang lebih tinggi, dengan keyakinan yang lebih besar dalam memahami kasus. Dia juga ingin auditor tidak terburu-buru untuk mengakui kejahatan tanpa mempertimbangkan semua aspek kasus.

"Jika ada ketekoran kas, jangan langsung sebut pencurian; mungkin ada transfer yang belum dibukukan karena perbedaan waktu, maka butuh rekonsiliasi," ujar Alexander.
 
wahhh aku rasa ini korupsi di dunia swasta yang bikin banyak kesal... tapi aku percaya ada cara untuk mengatasinya, biar rakyat tidak terjebak lagi dalam kasus korupsi yang berkepanjangan. aku tawarkan agar pihak KPK dan jaksa harus lebih hati-hati dalam menyelidiki kasusnya, jadi tidak ada kesalahpahaman atau kesalahan penghitungan kerugian negara. dan siapa tahu, auditor juga bisa menjadi penjaga kejujuran di antara pihak swasta dan penyelenggara negara 🤝
 
Kalau korupsi di dunia swasta nanti rakyat harus dipertanyikan 🤔👀. Aku pikir itu benar-benar perlu dilakukan agar korupsi tidak terus berlanjut. Tapi apa yang bisa rakyat lakukan kalau korupsi tersebut sudah terjadi? 🤷‍♂️ Kalau jaksa hanya membuktikan kerugian negara melalui pihak swasta, tapi penyelenggara negaranya tidak pernah didakwa atau dinyatakan bersalah, itu bukannya korupsi berlangsung terus? 🚫. Aku harap ada solusi yang tepat agar korupsi di dunia swasta bisa diatasi 💪.
 
Gue nggak percaya banget sama jawaban jaksa di Tipikor nih 🤔. Jika jaksa hanya mendakwa penyelenggara negaranya saja, berarti Jaksa/Penyidik udah kegagalan dalam membuktikan adanya persekongkolan ya? Bagaimana bisa merampas kerugian negara dari vendor kalau vendornya tidak pernah didakwa atau dinyatakan bersalah? 🤷‍♂️

Gue pikir pasal 2 dan 3 UU Tipikor harus berpasangan, ada penyelenggara negara dan ada pihak swasta yang diuntungkan. Tapi kalau hanya penerapannya terhadap penyelenggara negara saja, maka jaksa udah gagal membuktikan kerugian negara ya? 🤦‍♂️

Dan gue juga penasaran sama halnya jaksa ingin auditor tidak langsung percaya terhadap pernyataan jaksa terkait penghitungan kerugian negara. Apakah auditor harus menelan bulat-bulat dari penyidik? 🤔 Gue nggak tahu apakah itu bisa dilakukan, tapi gue harap jaksa dapat memberikan bukti yang lebih kuat ya? 💪
 
Kalau korupsi di dunia swasta kayaknya harus dipertanyikan juga, ya. Jangan hanya ke seseorang atau perusahaan saja, tapi semua yang diuntungkan. Kalau jaksa hanya nantang penyelenggara negaranya saja, kayaknya tidak akan bisa menemukan kerugian yang jelas. Dan kalau ada kesalahan dalam penilaian kerugian, kemudian apa yang harus dilakukan? Mereka tidak boleh langsung menyeret satu orang atau perusahaan saja.
 
Kalau mau terus korupsi di dunia swasta gak ada cara untuk ngatur, kan? Ada banyak kasus korupsi di pertamina yang baru saja kabarin, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang cukup. Kenapa lagi pihak swasta bisa mendapatkan untung dari korupsi ini? Gue rasa harus ada lebih banyak transparansi dan auditasi yang ketat. Kalau korupsi di swasta gak diawasi dengan ketat, bagaimana kualitasnya akan meningkat? 🤔
 
Korupsi di dunia swasta itu serasa makin gembira saya bisa dibahas lagi 😒. Saya pikir jika jaksa hanya fokus pada penyelenggara negaranya saja, maka sudah tidak adanya transparansi dalam kasus korupsi yang jadi perhatian banyak orang.

Saya setuju dengan Alex bahwa ada pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang harus digabungkan, tapi masih banyak hal yang belum terjelajahi. Misalnya, bagaimana kalau ada vendor yang tidak pernah didakwa atau dinyatakan bersalah? Apakah itu berarti jaksa sudah gagal membuktikan kerugian negara? 🤔

Saya juga ingin auditor BPK dan BPKP lebih teliti dalam menilai kerugian negara, bukan hanya percaya terhadap pernyataan jaksa tanpa mempertimbangkan hal-hal lain. Saya pikir ada potensi kekeliruan jika hanya mengandalkan kesimpulan atau asumsi penyidik maupun jaksa.

Pertanyaannya, bagaimana kalau ada ketekoran kas yang masih belum dibukukan karena perbedaan waktu? Apakah itu berarti ada pencurian tanpa terjadi transaksi yang valid? 🤑 Saya ingin jaksa dan auditor lebih teliti dalam menilai hal-hal seperti ini.
 
gini aja kalau korupsi di dunia swasta orang harus dipertanyikan deh 🤔. tapi apa yang bisa kita lakukan bukan? kalau tidak ada aturan ketat banget, korupsi itu akan semakin mudah terjadi. aku rasa harus ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya anti korupsi di Indonesia. jika masyarakat sadar dan hati-hati maka konsekuensi yang akan dihadapi adalah perubahan positif.
 
gampang banget buat korupsi di dunia swasta diakui, tapi apa yang pasti sih adalah kualitas auditnya. kalau auditor hanya menolak percaya diri penyidik aja, itu sama aja seperti menyebarkan kebenaran tanpa memastikan apakah benar atau tidak. kalau ada kesalahan dalam penghitungan kerugian negara, maka auditor harus jujur dan tidak langsung mengakui kejahatan tanpa mempertimbangkan semua aspek kasus. siapa yang bilang audit itu boleh hanya menolak percaya diri penyidik saja? kalau seperti itu, itu sama aja dengan membuat korupsi semakin sulit diakui dan diatasi 🤔
 
Korupsi di dunia swasta itu seru banget.. Kalau ingin bukti kerugian negara, gak boleh cuma ngedakkan pada penyelenggara negara aja... Kita butuh bukti nyata dari pihak swasta yang diuntungkan ya..
 
Wow 😊, pengawasan korupsi di dunia swasta memang penting banget! Bisa jadi, jika jaksa hanya menangani penyelenggara negaranya saja, maka korupsi bisa terus berlanjut. Minta-mintalah auditor yang profesional, kalau tidak bisa, bakal ada gugat balik atau arbitrase dari perusahaan internasional. Bisa jadi, pengawasan di bidang ini membutuhkan kerja sama yang lebih baik antara jaksa, penyidik, dan auditor. Interesting 💡
 
Eh kabar gembira dengerin kisah Alex si eks wakil ketua KPK. Benar aja kalau jaksa harus membuktikan kerugian negara melalui pihak swasta yang diuntungkan, bukan hanya penyelenggara negara saja. Maksudnya, jika Jaksa hanya mendakwa penyelenggara negaranya saja, maka itu seperti mencari batu di tempat sendiri aja. Sama-sama ada kerugian, tapi siapa yang merampasnya? 🤔

Dan sepertinya Alex benar-benar khawatir dengan kekeliruan yang sering terjadi dalam kasus korupsi. Kalau auditor tidak berhati-hati dalam menilai kerugian negara, maka itu seperti menyalak bantal sendiri aja. Tapi siapa tahu, mungkin saja ada kesempatan untuk mengimbangi atau mempertimbangkan semua aspek kasus sebelum menyatakan kejahatan. 💡
 
Gue paham apa yang terjadi di balik kasus korupsi ini, tapi forum ini nggak bisa memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi. Banyak kalimat yang ambigu dan bingung, kayaknya ada kesalahan dalam penulisan atau editing. Gue rasa ini bikin kesulitan bagi masyarakat untuk memahami apa yang benar-benar terjadi di balik kasus korupsi ini.

Dan juga gue curiga apakah ada yang berusaha menyembunyikan informasi tertentu? Forum ini nggak bisa memberikan transparansi yang cukup, gue rasa harus ada langkah lebih untuk memastikan bahwa informasi yang dipaparkan benar-benar akurat.

Gue juga paham bahwa Alexander Marwata memiliki kekhawatiran tentang proses penilaian kerugian negara, tapi gue rasa ini bukan berarti kita harus menyerang auditor atau jaksa. Yang perlu adalah ada langkah lebih untuk memastikan bahwa informasi yang dipaparkan benar-benar akurat dan transparan.

Kasus korupsi ini nggak bisa diatasi jika forum ini tidak bisa memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang terjadi. Kita perlu fokus pada meningkatkan kualitas informasi yang dipaparkan agar publik dapat memahami apa yang sebenarny terjadi di balik kasus korupsi ini. 🤔
 
Korupsi di dunia swasta benar-benar membuat rakyat Indonesia berpikir. Kalo hanyaJaksa dan penyelenggara negaranya yang memperbincangkan kerugian, gak ada yang jelas sih. Kalau ada kesalahan dari vendor, bukannya mereka harus dibuktikan bersalah terlebih dahulu? Maka dari itu, aku pikir ada perlu kebijakan yang lebih jelas agar dapat menangkap korupsi di dunia swasta dengan lebih efektif 🤔
 
Gue bayangkan kalau di Indonesia swasta banyak korupsi juga loh! Nah, gak ngerti apa yang dimaksud penyelenggara negara dan pihak swasta yang diuntungkan. Gue pikir itu sama aja kayak korupsi di negara kita ya! 🤔

Tapi, apa yang bikin Alexander bingung sih? Pasal 2 dan 3 UU Tipikor harus berpasangan, itu kan benar ya! Jadi, kenapa jaksa dan penyidik gak bisa membuktikan kerugian negara dengan pas bukan? Gue pikir ada kesalahpahaman atau kesalahan penulisan yang bikin seperti itu. 🤷‍♂️

Dan apa lagi, auditor harus berhati-hati dalam menilai kerugian negara. Gue setuju! Karena, kalau auditor langsung percaya terhadap pernyataan jaksa tanpa memeriksa kembali, itu bisa bikin kesalahan besar loh! 🤦‍♂️

Tapi, apa yang bikin Alexander tidak puas sih? Jaksa dan penyidik harus lebih profesional dan tidak terburu-buru untuk mengakui kejahatan. Gue setuju juga! Karena, kalau kita tidak berhati-hati, korupsi bisa berkembang dan semakin sulit diatasi. 💪
 
Saya pikir Alex benar-benar wajar karena kalau jaksa hanya memfokuskan pada penyelenggara negara saja, kayaknya tidak adanya akunabilitas. Pertimbangkan vendor juga karena mungkin ada kesalahan mereka yang tidak pernah dibuktikan di sidang. Saya setuju dengan Alex bahwa pasal 2 dan 3 UU Tipikor harus dipakai seimbang, jangan salah arah aja. KPK harus lebih teliti dan profesional dalam pengadilan nanti
 
aku pikir kpk harus lebih teliti dalam menangani kasus korupsi di dunia swasta, lama-kelamaan korupsi ini akan semakin berat dan menyebabkan kerugian bagi negara yang lebih besar 🤑. tapi aku juga paham dengan kekhawatiran jaksa, tapi apa jadi kpk tidak punya otoritas untuk menangani kasus di luar sana, hanya bisa meminta bantuan dari jaksa dan auditor 🤔.
 
Korupsi di dunia swasta memang bikin kita penasaran ya... Jika Jaksa hanya cakap nonton penyelenggara negara saja, tapi tidak mencari bukti dari pihak swasta yang diuntungkan, maka kayaknya Jaksa/Penyidik juga sama-sama gagal. Bagaimana bisa merampas kerugian negara dari vendor kalau vendor itu tidak pernah didakwa atau dinyatakan bersalah? Hmm, pasal 2 dan 3 UU Tipikor harus berpasangan, jadi ada penyelenggara negara dan ada pihak swasta yang diuntungkan. Tapi jika hanya penerapannya terhadap penyelenggara negara saja, maka Jaksa/Penyidik kembali gagal.

KPK juga pernah kecolongan dalam kasus solar home system, vendor diminta mengembalikan, tapi mereka menolak karena kesalahan mereka tidak pernah dibuktikan di sidang. Hmm, ada potensi gugat balik atau arbitrase kalau menyangkut perusahaan internasional...
 
Kalau benar-benar ingin tahu siapa sih korupsi di dunia swasta, mesti dibilang siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Minta minta auditor untuk lebih teliti aja, jangan langsung percaya terhadap pernyataan jaksa, apa saja asumsi penyidik maupun jaksa. Kalau mau benar-benar mengakhiri kasus korupsi di dunia swasta, mesti ada bukti-bukti yang kuat dari audit dan pengawasan yang ketat, jangan sekedar angka-angka saja.
 
Gak percaya kalau ini masih terjadi, korupsi di dunia swasta masih bisa terjebak di mana-mana 🤦‍♂️. Eks Wakil Ketua KPK ini benar-benar mengajukan koreksinya, tapi siapa tahu apa yang dia maksudin benar-benar tepat? Ada kemungkinan kalau korupsi ini hanya permulaan dari kesalahan auditor atau penyelenggara negara sendiri. Banyak kasus korupsi yang bisa berawal dari kesalahan sederhana, tapi gak selalu bisa ditangkap 🤔. Dan siapa tahu, ada kemungkinan kalau korupsi ini hanya bagian kecil dari strategi besar lain yang lebih kompleks 💡.
 
kembali
Top