"Kepala Daerah Tegal Terkejut dengan Biaya Pemeliharaan Kantor"
Pembelian rumah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tegal yang diterapkan oleh beliau Bupati Tegal, Dr. Ir. H. Syafril Damai, MS., dan dibawah pengawasan Kepala Daerah Tegal Dr. H. Sutiyoso, tidak saja menciptakan rasa kecewa akan tetapi juga menimbulkan pertanyaan adanya kemungkinan pemborosan anggaran. Pembelian rumah tersebut diterapkan sejak awal bulan ini dan telah meliputi beberapa kantor kerja yang dimiliki oleh para anggota DPRD.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintahan Daerah Tegal, biaya yang dihabiskan untuk pembelian rumah tersebut mencapai ratusan juta Rupiah. Sementara itu, para anggota DPRD yang baru saja mendapatkan kantor baru tersebut masih belum menyelesaikan persyaratan administrasi yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari setelah terperebutnya kantor tersebut.
Bahkan beberapa orang di kalangan warga dan aktivis masyarakat Tegal telah menganggap tindakan ini sebagai contoh pemborosan anggaran pemerintahan Daerah Tegal. "Pembelian rumah untuk anggota DPRD bukanlah prioritas, melainkan prioritas utama adalah kebutuhan dasar warga," kata salah satu aktivis masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Daerah Tegal Dr. H. Sutiyoso dan Bupati Dr. Ir. H. Syafril Damai, MS., tetap menekankan bahwa pembelian rumah tersebut adalah keputusan bersama yang diambil oleh pemerintahan Daerah Tegal dan para anggota DPRD. "Pembelian rumah untuk kantor kerja adalah kebutuhan yang harus ada, karena kita ingin meningkatkan kemampuan kita dalam menyampaikan hasil-hasil kegiatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Bupati Syafril Damai.
Tapi, masih banyak yang penasaran dengan pertanyaan adanya anggaran sebesar ratusan juta Rupiah yang dihabiskan untuk pembelian rumah tersebut.
Pembelian rumah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tegal yang diterapkan oleh beliau Bupati Tegal, Dr. Ir. H. Syafril Damai, MS., dan dibawah pengawasan Kepala Daerah Tegal Dr. H. Sutiyoso, tidak saja menciptakan rasa kecewa akan tetapi juga menimbulkan pertanyaan adanya kemungkinan pemborosan anggaran. Pembelian rumah tersebut diterapkan sejak awal bulan ini dan telah meliputi beberapa kantor kerja yang dimiliki oleh para anggota DPRD.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintahan Daerah Tegal, biaya yang dihabiskan untuk pembelian rumah tersebut mencapai ratusan juta Rupiah. Sementara itu, para anggota DPRD yang baru saja mendapatkan kantor baru tersebut masih belum menyelesaikan persyaratan administrasi yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari setelah terperebutnya kantor tersebut.
Bahkan beberapa orang di kalangan warga dan aktivis masyarakat Tegal telah menganggap tindakan ini sebagai contoh pemborosan anggaran pemerintahan Daerah Tegal. "Pembelian rumah untuk anggota DPRD bukanlah prioritas, melainkan prioritas utama adalah kebutuhan dasar warga," kata salah satu aktivis masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Daerah Tegal Dr. H. Sutiyoso dan Bupati Dr. Ir. H. Syafril Damai, MS., tetap menekankan bahwa pembelian rumah tersebut adalah keputusan bersama yang diambil oleh pemerintahan Daerah Tegal dan para anggota DPRD. "Pembelian rumah untuk kantor kerja adalah kebutuhan yang harus ada, karena kita ingin meningkatkan kemampuan kita dalam menyampaikan hasil-hasil kegiatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Bupati Syafril Damai.
Tapi, masih banyak yang penasaran dengan pertanyaan adanya anggaran sebesar ratusan juta Rupiah yang dihabiskan untuk pembelian rumah tersebut.