Makasih bro, tapi kalau KPK bilang surat perintah penangkapan Paulus Tannos Sah masih jadi jujur aja... siapa tahu dia bukan orang Indonesia, kok? Nanti ke mana nanti kasusnya? Kalau bukan karena ada kesepakatan antara Indonesia dan Guinea-Bissau, mungkin dia sudah melarikan diri atau apa lagi?
Dan siapa yang tahu, mungkin Paulus Tannos Sah tidak bersalah sama sekali... tapi KPK langsung saja bilang dia penjahat. Kalau aku duduk di meja KPK, aku akan lebih teliti dulu, gak? Aku akan tanya kenapa surat perintah penangkapan ini masih jadi jujur, dan siapa yang berwenang ngatai kewarganegaraannya. Ini malah bikin aku curiga...