BPJS Ketenagakerjaan, lembaga yang bertanggung jawab dalam hal insuransi kesehatan dan jaminan sosial pekerja, akan membangun lima rumah susun bernama Griya Pekerja di berbagai wilayah Indonesia. Masa tinggal para penghuni ini sudah ditentukan hingga maksimal tiga tahun. Tujuan utamanya adalah menyediakan hunian yang terjangkau bagi pekerja, sehingga mereka dapat menabung untuk membeli rumah sendiri.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, hunian yang murah ini bertujuan agar para pekerja bisa menghemat uang dan menyiapkan tabungan untuk membeli rumah. "Hunian yang murah, itu target utamanya," kata Cak Imin saat membuka acara groundbreaking Griya Pekerja di Jakarta Selatan.
Pembangunan lima Griya Pekerja ini merupakan bentuk pemberdayaan bagi para pekerja di Indonesia. Nantinya, penghuni Griya Pekerja akan diberikan fasilitas-fasilitas lain seperti pengurangan pajak, transportasi publik murah, dan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, Cak Imin yakin bahwa produktivitas para pekerja akan meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, tidak menyebutkan secara detail berapa biaya sewa per bulannya dari Griya Pekerja. Biaya sewanya tergantung dengan lokasi dan pendapatan dari masing-masing pekerja.
Griya Pekerja ini dirancang untuk dihuni oleh pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan tempat bekerja yang memiliki ketertiban administrasi jaminan sosial yang baik.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, hunian yang murah ini bertujuan agar para pekerja bisa menghemat uang dan menyiapkan tabungan untuk membeli rumah. "Hunian yang murah, itu target utamanya," kata Cak Imin saat membuka acara groundbreaking Griya Pekerja di Jakarta Selatan.
Pembangunan lima Griya Pekerja ini merupakan bentuk pemberdayaan bagi para pekerja di Indonesia. Nantinya, penghuni Griya Pekerja akan diberikan fasilitas-fasilitas lain seperti pengurangan pajak, transportasi publik murah, dan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, Cak Imin yakin bahwa produktivitas para pekerja akan meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, tidak menyebutkan secara detail berapa biaya sewa per bulannya dari Griya Pekerja. Biaya sewanya tergantung dengan lokasi dan pendapatan dari masing-masing pekerja.
Griya Pekerja ini dirancang untuk dihuni oleh pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan tempat bekerja yang memiliki ketertiban administrasi jaminan sosial yang baik.