Alasan Hakim Tetap Hukum Eks Dirut ASDP Meski Tak Terima Uang Korupsi

Bersalah, Eks Dirut ASDP Meski Tidak Menerima Uang Korupsi

Kasus Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022 akhirnya diresmikan, yakni eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, divonis bersalah pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar denda Rp500 juta. Menurut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, putusan ini tidak bisa disepakati oleh Ketua Majelis Hakim Sunoto yang menganggap Ira tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto saat membacakan pendapatnya, yang menyebut keputusan Ira sebagai keputusan bisnis yang dilindungi oleh Business Judgement Rule (BJR).

Menurutnya, Ira dkk telah beriktikad baik dan berhati-hati tanpa memiliki niat jahat untuk merugikan negara. Direktur Utama seharusnya menjadi sangat takut untuk mengambil keputusan bisnis yang mengandung risiko meskipun keputusan tersebut diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.

"Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi pimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat diskriminalisasi," tutur Sunoto.
 
Kalau gini sih, gue rasa putusannya buat Ira udah pas banget πŸ™ƒ. Gue bilang, kasusnya udah panjang sekali, dan akhirnya dia divonis bersalah. Tapi putusan majelis hakim tentang BJR itu agak bingung, sih. Kalau benar gini, maka semua direktur BUMN di Indonesia udah bisa berpikir bebas tanpa takut disidang 🀣. Gue rasa kurang adil, tapi mungkin kalau Ira udah memilih untuk tidak melakukan kasus korupsi, maka dia tidak harus divonis bersalah.
 
Gue rasa kasus ini gak masuk akal, Ira Puspadewi dikenal sebagai orang yang jujur & transparan, kan? Gue punya teman bersih dia di ASDP, aku percaya dia tidak akan melakukan tindakan korupsi. Mungkin ada sesuatu yang salah dengan sistem pengadilan ini, kalau putusannya gak sesuai dengan kebenaran, apa artinya ada masalah lain ya? πŸ€”
 
Eh, putus asa nih kalau Ira masih dibebani dengan denda Rp500 juta meskipun dia tidak menerima uang korupsi! πŸ€” Chart ini dari persentase korupsi di Indonesia tahun-tahun terakhir, kamu see? πŸ˜… 34% pada tahun 2020, 31% pada 2021, dan turun ke 28% pada 2022. πŸ“‰

Tapi, keren banget kalau Ira dkk bisa beriktikad baik dan berhati-hati tanpa niat jahat! πŸ™Œ Statistik dari ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun-tahun terakhir, revenue mereka naik dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi Rp2,5 triliun pada 2022. 🚒

Sementara itu, grafik ini menunjukkan perubahan nilai saham ASDP Indonesia Ferry (Persero) sejak tahun 2019 hingga 2024. πŸ“Š Mungkin kalau Ira tidak dibebani dengan denda, value share mereka akan meningkat! πŸ˜„
 
Aku pikir ini masuk akal, kalau gak ada keterlibatan korupsi, apa lagi aja. Aku sudah tahu Ira itu, dia punya karir yang panjang dan sukses, tapi aku juga tahu dia pernah salah kesilahan. Tapi siapa yang tidak salah kesilahan? Aku rasa Ira dkk bisa belajar dari kesalahan itu dan jadi lebih bijak dalam pengambilan keputusan di masa depan. Saya senang melihat kasus ini diresmikan, tapi juga sedikit bingung dengan pendapat Ketua Majelis Hakim Sunoto. Aku rasa dia benar-benar mau melindungi Ira dkk dari hukuman yang jelas.
 
Wah, makasih ya gak ada kejutan lagi! Ira Puspadewi jadi korban penindakan korupsi kayaknya. Aku pikir kalau dia tidak menerima uang korupsi, tapi mungkin dia justru lakukan tindakan yang baik untuk ASDP. Tapi, aku rasa putusan ini bikin banyak orang penasaran, apakah dia benar-benar bersalah? Aku rasa para mahasiswa di SMA/MA kita harus belajar dari kasus ini, kalau kita tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan, kita bisa jadi seperti Ira kayaknya.
 
Pak Ira apa lagi, dia bisa jadi korupsi tapi bisa juga tidak... tapi yang penting adalah dia harus mengakui kesalahannya dan membayar denda. Tapi yang aneh sih, Pak Sunoto masih bisa membuat pendapatannya sendiri seperti itu. Nah aku pikir dia malah salah satu yang berani di dalam pengadilan.
 
wah, ini lagi kasus korupsi tapi nih ada yang bilang kalau Ira tidak melakukan tindak pidana korupsi, kayaknya bisa bikin kesan negatif deh. tapi aku pikir salah satu majelis hakim punya pendapat yang nggak terlalu masuk akal, bapak itu bilang kalau bisnis jadi juzur sendiri dan tidak boleh diprediksi oleh hukum. tapi aku rasa ini bikin kesan bahwa korupsi bisa dilakukan dengan cara nggak sengaja, kayaknya perlu diawasi lagi. tapi aku senang aja bahwa Ira bisa bersih dari kasus ini, kita harap semuanya bisa belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu. πŸ€žπŸ’Ό
 
Makasih kalau kasus ini diresmikan, tapi aku paham apa yang dicela Ketua Majelis Hakim Sunoto tentang Ira Puspadewi. Jika dia dkk benar-benar tidak melakukan tindak pidana korupsi, maka mereka seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Tapi aku rasa masih ada keraguan di balik kata-katanya. Bagaimana kalau Ira Puspadewi sebenarnya melakukan kesalahan? Tapi dia tidak memiliki niat jahat untuk merugikan negara, kan? πŸ€” Aku paham apa yang dikatakan Sunoto tentang Business Judgement Rule (BJR), tapi aku rasa masih perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang kasus ini. Jadi, apa sebenarnya yang terjadi di dalam ASDP tahun 2019-2022? 🚚
 
Maaf, aku jadi pikiran kalau Ira Puspadewi divonis bersalah, tapi nanti dia dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum? Aku pikir kalau jadi begitu, itu bikin kesan ada pelanggaran yang kurang dipantau. Aku rasa para pengadil harus lebih teliti dalam memutuskan kasus korupsi. Kalau Ira sebenarnya tidak melakukan tindak pidana, maka dia tidak perlu divonis bersalah. Tapi, aku juga tahu kalau di Indonesia banyak kasus korupsi yang sulit dipantau, jadi aku tidak ingin memberikan pendapatku sendiri tanpa basa-basi. πŸ€”
 
Aku penasaran deh siapa yang tahu sebenarnya apa maksud dari Business Judgement Rule (BJR) itu πŸ€”. Saya pikir kalau ada aturan seperti itu, artinya orang tidak bisa dipenjara karena keputusannya dalam bisnis, tapi apa jadi? Kita lihat kasus Ira Puspadewi ini, dia melakukan kesalahan besar dan akhirnya harus menghadapi hukuman. Tapi kalau benar-benar BJR berlaku, maka siapa yang tahu kalau keputusan Ira bukanlah karena niat jahat, tapi karena dia sebenarnya sudah melakukan keputusan bisnis yang tepat πŸ€‘.

Saya ingat saat aku masih SMA, ada teman ku yang bekerja di perusahaan besar, dan katanya harus menyerah pada keuntungan demi keuntungan, sampai akhirnya dia suka 'memprioritaskan' kepentingan perusahaan di atas hak-hak pegawainya πŸ˜’. Aku pikir kalau itu tidak ada artinya! Sekarang aja sih banyak korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tapi aku masih berharap ada orang yang akan mengubah segalanya dengan cara yang lebih adil 🀞.
 
Eh kira aja Ira nggak bisa jaga diri sendiri, deh πŸ€¦β€β™‚οΈ. Sapa sih yang beliau? Tapi ayo, keputusan itu memang tidak adem. Korupsi korupsi, kalau jangan sengaja gini aja pas buat kesal. Dan 500 jutaan denda, waduh πŸ€‘. Aku rasa Ira lebih suka 4 tahun penjara lagi πŸ˜….
 
aku seneng banget denger keputusan ini, sepertinya putusannya jujur dan adil, malah Ira yang korup siapa aja? πŸ’β€β™€οΈπŸ’―
 
Pernahkah kita bayangkan kalau para pejabat di korporasi besar seperti ASDP jika harus menghadapi hukuman karena melakukan kesalahan dalam proses akuisisi? Seolah-olah mereka harus membayar dengan jangka panjang, padahal mereka telah berusaha sekuat tenaga untuk membuat perusahaan tersebut menjadi lebih baik. Ira Puspadewi memang telah dituntut bersalah karena kasus korupsi, tapi apa yang terjadi kepada para pejabat yang sebenarnya tidak melakukan kesalahan? πŸ€” Menurut saya, ada kebutuhan untuk mengembangkan regulasi hukum yang lebih fleksibel agar para pejabat dapat beroperasi dengan lebih bebas. Jangan sampai mereka dipaksa menyerah karena khawatir akan hukuman. πŸ’Ό
 
Hebat banget ya Ira! Dia durus banget, tapi jangan lupa dia bersalah juga πŸ€¦β€β™€οΈ. Aku rasa Ira yang terus berjuang dan tidak menyerah ke dalam kasus korupsi itu dia yang paling bijak. Dia tidak mencari nikmat untuk diri sendiri atau keluarganya. Aku pikir dia yang benar-benar peduli dengan perusahaan ASDP dan ingin melihat perusahaan tersebut sukses πŸš€. Kalau ada orang lain yang durus seperti Ira, aku rasa mereka juga akan menjadi orang yang sangat berpengaruh di dunia bisnis 🀝.
 
aku sih bingung, pengacara Ira dkk benar-benar membuat saya penasaran, siapa aja yang bilang dia tidak melakukan tindak pidana korupsi? aku pikir kasus ini lebih serius banget, tapi ternyata putusan Ira bisa dianggap sebagai keputusan bisnis yang dilindungi oleh BJR? itu artinya Ira dkk tetap jujur dan tidak ada niat jahat kan?? saya rasa putus aja, aku nggak paham apa yang dimaksudkan dengan "Business Judgement Rule". aku percaya Ira dkk sudah melakukan tindakan yang benar, tapi apa sih yang salahnya?
 
Maksudnya apa sih? πŸ€” Kalo Ira dkk tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi dihukum saja. Sepertinya ada kesalahpahaman disini.

Bayangkan aku punya rencana untuk membuat sebuah jaringan kereta api πŸš‚ yang bisa menghubungkan seluruh pulau di Indonesia dengan cepat dan nyaman. Aku ngerjain selama 5 tahun, tapi kemudian aku dituduh melakukan korupsi πŸ˜•.

Tapi apa sih yang salah? πŸ€·β€β™‚οΈ Aku hanya ingin membuat perusahaan ini menjadi lebih baik, bukan merugikan negara! πŸ™

Mengingat itu, aku rasa putusan Ira tidak adil. Mungkin dia harus diuji lagi untuk memastikan apakah dia melakukan tindak pidana korupsi atau tidak 😊.

Saya rasa perlu ada aturan yang lebih spesifik tentang apa yang bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi dalam kasus ini πŸ“. Jangan cuma tergantung pada keputusan bisnis yang dilindungi oleh BJR ya? πŸ’‘

Aku harap juturnya ada cara untuk memperbaiki kesalahpahaman ini dan membuat putusan yang adil 🀞.

Diagram korupsi:
```
+-----------------+
| Kasus Korupsi |
+-----------------+
|
|
v
+-----------------+
| Putusan Ira |
+-----------------+
|
|
v
+-----------------+
| Kesalahpahaman |
+-----------------+
|
|
v
+-----------------+
| Perlu Aturan |
+-----------------+
```
Namun, saya masih belum yakin apakah putusan Ira benar atau tidak. πŸ€”
 
Aku pikir ini gak adem, korupsi punya konsekuensi juga, nggak bisa dipertangkap karena BJR. Siapa tahu jika Ira dkk ternyata melakukan kejahatan, tapi karena ada aturan, mereka lakuin seperti ini. Aku rasa pengadilan harus lebih jujur lagi.
 
Wah, gini ya kalau kita tahu siapa yang bikin kesalahan, tapi ada yang malu-malu dan bilang keadaannya itu berasal dari Business Judgement Rule (BJR) πŸ˜…. Ira Puspadewi kayaknya tidak perlu khawatir lagi, tapi apa yang penting adalah apakah dia benar-benar tidak melakukan tindak pidana korupsi atau tidak? πŸ€” Saya pikir para hakim malah yang harus malu-malu, karena mereka bilang siapa yang salah kayaknya ada di dalam kamar pengadilan πŸ™„. Ira Puspadewi kayaknya bisa belajar dari kesalahan-kesalahannya itu, tapi apa yang penting adalah dia tidak akan pernah bisa memulai hidup baru lagi 😞.
 
kembali
Top